Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, di kasus Binomo. Namun Fakarich tidak memenuhi panggilan polisi.
"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Candra mengatakan Fakarich tidak memberi alasan kenapa tak bisa datang ke gedung Bareskrim Polri. Menurut dia, Fakarich bakal dipanggil ulang.
"Akan kita panggil lagi. Tidak ada (alasan kenapa tidak datang)," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz, menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang terlebih dahulu dari rekening yang disita. Bareskrim menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti.
Untuk melacak sosok yang mengajari Indra Kenz ini, polisi memanggil Fakarich.
"Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).
Whisnu tak ingin buru-buru menyimpulkan mengenai apakah Fakar adalah sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Ada dugaan ke arah sana, namun belum ada kesimpulan pasti.
"Mungkin, ya. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung, ya," tuturnya. dtc