Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Untuk menjawab keresahan warga atas maraknya perjudian toto gelap (Togel) di wilayah Tapanuli Utara. Sat Reskrim Polres Taput mengamankan 3 orang juru tulis (jurtul) togel dari 3 kecamatan berbeda.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu Biglaik Sianturi (42), warga Pasar Lama Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Undang Panggabean (65), warga Dusun Lobu Pining, Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting dan Tarapul Siantiri (29), arga Desa Unte Mungkur, Kecamatan, Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Ketiganya ditangkap pada Jumat (1/4/2022) dari tiga kecamatan yang berbeda.
"Dua tersangka, yakni BS dan UP ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, sedangkan TS ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Muara. Penangkapanya hampir bersamaan waktunya karena opsnal reskrim sudah berbagi tugas," kata Kasie Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing, Sabtu (2/4/2022).
Disampaikannya, penangkapan ini berhasil dilakukan karena sudah ada laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dikembangkan lalu tim bergerak dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di tempat yang berbeda.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas menemukan barang bukti yang berbeda-beda pula. Dari tangan BS, ditemukan uang tunai RP 62 ribu, 2 buah buku tafsir mimpi dan kertas berisikan nomor tebakan togel.
Kemudian dari tangan tersangka UP, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 66 ribu, kertas yang berisikan nomor tebakan pembelian togel.
Sedangkan dari tangan tersangka TS, ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 250 ribu, 1 buah HP merek Oppo berisikan nomor tebakan dan kertas berisikan nomor togel .
"Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa di Sat Reskrim Polres Taput dan Polsek Muara untuk pengembangan kasus tersebut," kata Barimbing.