Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pembayaran atas pemakaian air untuk musala dan masjid, kembali digratiskan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Kali ini berlaku selama Ramadan 1443 H.
Adapun Direktur Utama Tirtanadi, Kabir Bedi, memberikan layanan gratis itu sebagai bentuk dukungan pihaknya dalam kelancaran pelaksanaan ibadah selama Ramadan.
Kebijakan Kabir Bedi itu diapresiasi Ketua Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (Kompartir), Prof Hasnudi, Rabu (13/04/2022).
Didampingi Ketua Harian Fachroel Rozi, dan Sekretaris Harist Lubis serta pengurus lainnya, Hasnudi mengatakan kebijakan air gratis itu perlu diikuti perusahaan pelayanan umum lainnya.
Terkhus kebutuhan air, kata Hasnudi, meningkat di musala maupun masjid. Hal itu karena banyak umat Islam yang ingin beribadah secara berjamaah untuk menambah amalannya, baik dalam hal melaksanakan sholat fardhu maupun sunnat seperti taraweh dan kegiatan lainnya.
"Dengan adanya pemakaian air secara gratis dari Tirtanadi selama bulan Ramadhan ini tentu sangat meringankan beban dari pengurus-pengurus musala dan majid tersebut," ujar Hasnudi.