Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kasus penyekapan dan penganiayaan siswa SMA berinisial ASN (17) oleh para pekerja kafe di Jalan Ring Road, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sat Reskrim Polres Dairi memeriksa 4 orang saksi.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (28/6/2022). Disebutkannya, pihaknya sudah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara yang kami lakukan tanggal 22 Juni, kita sudah meningkatkan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti, guna menemukan siapa saja para tersangkanya," ucapnya.
Menurutnya, dalam penetapan tersangka pihaknya tidak bisa asal menetapkan sebelum ada alat bukti yang terkumpul.
"Sebelum ada 2 alat bukti yang terkumpul kami tidak bisa menetapkan tersangka. Saat ini barang bukti yang sudah kami terima masih hasil visum dari korban," sebutnya.
Sementara itu, untuk barang bukti di lokasi kejadian belum ditemukan, lantaran rentang waktu antara kejadian dengan laporan korban jaraknya selama 10 hari.
"Pun begitu, kami akan tetap mencari barang bukti yang kuat di lokasi kejadian," terangnya.
Terpisah, Mangatur Simbolon selalu kuasa hukum korban meminta Sat Reskrim Polres Dairi segera menangkap para pelaku sebelum melarikan diri.
"Kita meminta polisi segera menangkap para pelaku penganiayaan sebelum mereka melarikan diri," kata Mangatur.
Disebutkannya, ia merasa miris dengan kejadian yang dialami klieannya. "Korban disekap berhari-hari dan disiksa untuk mengakui mencuri sepeda motor," ucapnya.
Tentunya ini sangat berpengaruh dengan psikologis dan mental korban untuk menjalani hari-hari ke depan. "Setelah kita dengar dari penjelaskan korban, kejadian ini sangat kejam dan sudah melanggar hak azasi manusia (HAM)," ujarnya.
BACA JUGA: Dituduh Gelapkan Motor, Siswa SMA Disekap dan Dianiaya para Pekerja Kafe di Sidikalang Dairi
Dimana, paparnya, korban diikat, ditelanjangi, disiksa dan disiram air cabai dan es, dipaksa untuk mengakui kalau dia yang mencuri sepeda motor. Kalaupun dia seorang pencuri tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu. Karena ada hukum yang akan berjalan.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial ASN disekap dan dianiaya para pekerja kafe Jalan Ring Road, Kecamatan Sidikalang, karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik bos kafe.
Atas penganiayaan yang dialaminya korban didampingi orang tuanya membuat laporan ke Polres Dairi pada 10 Juni 2022.