Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo secara transparan, objektif, dan akuntabel. Dia meminta jajarannya menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara periodik kepada publik agar menjawab keraguan.
Awalnya Kapolri Jenderal Sigit memastikan penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J dilakukan secara serius. Dia juga menekankan penyelidikan dan penyidikan kasus itu akan diawasi secara internal dan eksternal.
"Namun yang pasti penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi oleh tim yang ada, baik yang mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat, dan ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Sigit dalam pernyataan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Sigit memastikan semuanya akan disampaikan secara transparan mulai proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan yang mengacu pada kasus itu kepada publik. Menurutnya, kasus itu akan diawasi oleh tim gabungan internal dan eksternal.
"Semua ini akan kami sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan, dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal dan eksternal ini jadi satu kesatuan, yang kemudian jadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang saat ini sedang dilaksanakan oleh penyidik, dan juga oleh tim internal yang menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kepolisian," ucapnya.
Kemudian, Jenderal Sigit juga memastikan pihaknya akan menyampaikan secara periodik kepada publik. Dengan demikian, hal itu bisa menjawab isu-isu liar yang berkembang di publik.
"Secara periodik nanti akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan, mudah-mudahan ini bisa menjawab hal keraguan publik terkait dengan isu-isu liar. Dan Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan," ujar dia.
Duduk Perkara
Insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas usai terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
Saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar di mana kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.
Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.
Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya Bharada E atau RE bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.
Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca artikel detiknews, "Kapolri Harap Tim Internal-Eksternal di Kasus Brigadir J Jawab Keraguan Publik" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6175757/kapolri-harap-tim-internal-eksternal-di-kasus-brigadir-j-jawab-keraguan-publik.dtc