Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara berhasil mengamankan HS (32), warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. HS diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap 2 pelajar masing-masing DP (15) dan DH (15) warga Kabupaten Batubara.
Kepada medanbisnisdaily.com, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Tarigan, Rabu (13/7/2022) menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB di areal perkebunan Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Saat itu pelapor (orang tua korban) mendapat telepon bahwa korban mengalami kecelakaan. Pada saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh laki-laki (terduga pelaku), kemudian merampas handphone milik kedua korban dan langsung melarikan diri.
Akibatnya, korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11 dan ditaksir mengalami kerugian Rp 3.299.000.
"Hari ini (Rabu), Personel Sat Reskrim mendapat Informasi bahwa terduga sedang berada di rumah saudaranya, di Desa Sei Alim Hasat, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Kemudian Team Opsnal Sat Reskrin meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan terduga kemudian membawa ke Polres Batubara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.