Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Sejumlah dosen Universitas Nias (Unias) dipecat pihak yayasan. Mereka dituduh menjadi joki skripsi mahasiswa.
Salah satu dosen yang dipecat adalah Aroli Hulu. Ia mengatakan, surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai dosen Unias sudah turun per 25 Juli 2022, berdua dengan Fiktorius Laoli.
"Iya, diberhentikan per 25 Juli 2022 oleh ketua yayasan usul dari rektor. Soal dituduhkan menjadi joki skripsi," sebut Aroli sembari terkekeh kekeh, Jumat (29/7/2021).
Adapun dosen yang masuk dalam daftar rekomendasi untuk diberhetikan oleh komite pelanggaran integritas akademik (KPIA), yang dibentuk yayasan terdiri dari Aroli Hulu, Fiktorius Laoli, Desman Nazara dan Sonitehe Gea. Keempatnya dosen di Fakultas Ekonomi Unias.
Sedangkan SK pemberhentian Desman Nazara dan Sonitehe Gea, kata Aroli, belum diserahkan, namun sudah masuk dalam daftar dosen rekomendasi evaluasi KPIA.
Dihubungi terpisah, Desman Nazara mengaku jika dia belum diberhentikan sebagai dosen Unias. "Belum ya, belum," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPIA diketuai Samson P Zai, yang merupakan Sekda Kabupaten Nias, Elyunus Waruwu Sekretaris Pj Rektor Unias. Sedangkan Ketua Yayasan Unias, Marinus, Gea, dikenal sebagai anggota DPR RI dari PDIP.
Sebelumnya, dosen Unias yang diberhentikan dengan tidak hormat, yakni Martinus Gea. Ia diberhentikan dalam kasus yang sama, yakni dituding sebagai joki skripsi.
BACA JUGA: Dituduh Joki Skripsi dan Dipecat, Mantan Dosen Universitas Nias Aroli Hulu Tempuh Jalur Hukum