Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Z (18) dan RAH (21) warga Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Keduanya merupakan pelaku begal bersenjata kelewang dan celurit, dari salah satu kelompok geng motor di Binjai dan Medan, Senin (8/8/2022) diamankan Polres Binjai.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan penangkapan 2 pelaku begal.
"Tersangka Z ditangkap warga saat hendak membegal menggunakan celurit di Jalan Megawati, Kota Binjai, Minggu (7/8/2022) malam. Sedangkan tersangka RAH, ditangkap polisi dari hasil pengembangan dari tersangka Z di kediamannya," kata Junaidi.
Sebelum ditangkap warga, keduanya sempat beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Komplotan begal mengancam seorang penjaga toko dengan menggunakan senjata tajam. Setelah korban menghindar karena takut, mereka dengan leluasa melarikan sepeda motor korbannya.
Selanjutnya, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban berinisial MMA (17) warga Kecamatan Binjai Utara, pun dilarikan.
Atas kejahatan yang mereka lakukan, aparat penegak hukum akan menjerat keduanya dengan pasal berlapis.
"Dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No 12 Tahun 1951," kata Junaidi lagi.
Informasi yang dirangkum dari masyarakat Kota Binjai, tindakan komplotan begal sangat meresahkan.
"Minggu malam, mereka terlihat melintas di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Sudirman Binjai. Anggota geng motor tersebut mempersemjatai dirinya dengan celurit dan klewang. Aksi sangat meresahkan warga Kota Binjai, khususnya para pengendara sepeda motor yang melintas ketika mereka tengah beraksi. Kan udah viral di media sosial dan ditanggapi serius oleh warganet, ungkap Herman, warga Jalan Sudirman Kota Binjai.