Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Pasca kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sopir angkutan umum di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara menaikkan ongkos secara sepihak. Tak ada sosialisasi sebelumnya soal kenaikan ongkos tersebut sehingga membuat para penumpang terkejut.
Seorang warga, Romual Sihombing, pengguna transportasi angkutan umum mengaku terkejut atas keputusan sopir yang menaikkan ongkos secara sepihak. Soalnya, belum ada keputusan pemerintah daerah melalui bupati tentang kenaikkan ongkos angkutan umum.
"Kita kaget atas keputusan sopir angkutan, tiba-tiba menaikkan ongkos. Seyogianya tarif itu terlebih dahulu disosialisasikan besarannya. Kita mintaagar tarif itu disosialisasikan agar satu harga," kata Romual, Rabu, (7/9/2022), di Dolok Sanggul.
Senada dikatakan Amalia Silaban. Pelajar ini mengaku terkejut tiba-tiba ongkos naik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya terkejut bang atas tarif ongkos ini. Biasanya sebelum naik harga saya bayar Rp 2.000, tiba tiba saya harus bayar antara Rp 3.000-Rp 4.000. Kalaupun harus naik,maunya sosialisasi dululah agar kita juga sosialisasi dengan informasi tarif itu ke orang tua kita agar biaya ongkos dan jajan dihitung ulang," keluhnya.
Terkait keluhan masyarakat pengguna angkutan atas kenaikan ongkos angkutan umum itu, Kepala Dinas Perhubungan Humbahas, Jaulim Simanullang mengaku belum melakukan rapat mengambil keputusan soal kenaikan ongkos.
"Untuk Humbahas, tarif angkutan desa dan angkot belum ada kenaikan, pemerintah akan melaksanakan kajian dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) dalam waktu dekat," iumbuhnya.