Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara mengirimkan surat ke Mendagri c/q Direktur Jenderal Otonomi Daerah tertanggal 29 September 2022 agar mencopot Yetti Sembiring dari posisi penjabat (Pj) bupati. Ketika ditanya soal usulan DPRD itu, Yetti justru melemparkan persoalan itu ke Dinas Kominfo.
“Kominfo yang menjawab. Apa tanggapan Kominfo,” tulis Yetti Sembiring dikonfirmasi medanbisnisdaily.com lewat WhatsApp, Rabu (12/10/2022).
Kadis Kominfo Tapteng, Darwin Pasaribu yang dihubungi terpisah juga belum bersedia memberi keterangan kepada wartawan. “Nantilah. Nanti akan saya hubungi kembali,” singkat Darwin Pasaribu.
Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, belum berhasil dikonfirmasi, meski sudah beberapa kali dihubungi lewat telepon selular terkait usulan dewan tersebut.
BACA JUGA: DPRD Tapteng Minta Mendagri Copot Pj Bupati Yetti Sembiring, Usulkan 3 Nama
Sebelumnya, surat Nomor 170/871/2022 yang diteken Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, telah beredar di kalangan wartawan. Disebutkan alasan pengusulan pergantian Pj Bupati Yetti Sembiring adalah karena dinilai kurang baik. Hal itu menyebabkan koordinasi dan birokrasi tidak berjalan dengan baik.
Dalam surat itu juga diusulkan 3 nama pengganti Pj Bupati Tapteng, dengan memperhatikan usul rekomendasi gabungan Komisi dan fraksi-fraksi DPRD Tapteng.
Ketiga nama itu, Rahmat Saleh Jambak, jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng; Herman Suwito jabatan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng; Agus Tripriyono, jabatan Staff Ahli Gubernur Sumut, bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA.