Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut, Dr Abdul Harris SH MKn, mengatakan, Langkat sangat konsen pada keterbukaan informasi publik sehingga sangat layak di contoh oleh kabupaten/kota di Sumut.
"Langkat sangat konsen dan telah menjalankan keterbukaan informasi publik secara baik," katanya saat meninjau kantor Dinas Kominfo Kabupaten Langkat, Kamis (27/10/2022).
Kata Abdul Harris, dari pelayanan informasi kepada masyarakat, terlihat dari pemberitaan di media cetak dan online yang ada di Sumut.
Pihaknya pun ingin keterbukaan publiknya samakin ditingkatkan hingga di pemerintahan Desa. Ia menyarankan untuk melakukan Bimtek UU No 14 tentang keterbukaan publik di pemerintah Desa agar banyak masyarakat lebih mengerti.
Dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Langkat menjadi Kabupaten pertama yang dikunjungi KIP Sumut pada peninjauan keterbukaan informasi publik.
Rombongan Ketua KIP Sumut didampingi Wakil Ketua KIP Sumut Drs Eddy Syahputra As MSi beserta Anggota KIP Muhammad Safii Sitorus SH Dr Cut Alma Nuraflah MA dan Dedy Ardiansyah SSos.
Dijelaskan Dr Abdul Harris, tujuan kunjungan untuk menilai dan melihat kondisi penjabat pengelola informasi daerah (PPID) di Kabupaten Langkat, terkait penerapan keterbukaan informasi publik.
"PPID diwajibkan ada di setiap lembaga, termasuk dalam tubuh pemerintah untuk pelaksanaan keterbukaan publik," jelasnya.
PPID di Langkat, sebut Abdul Harris, berfungsi sebagai pintu masuk masyarakat atau pemohon yang ingin memperoleh akses informasi yang di butuhkan.
Sementara, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH didampingi Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP, Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP, Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP, dan Kabid IKP Diskominfo M Faisal SE MIkom, mengatakan, bahwa Pemkab Langkat terus berupaya menjalankan aturan keterbukaan informasi publik. Dirinya telah menginstruksikan kepada semua SKPD jajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan keterbukaan publik.
"Keterbukaan publik adalah salah satu upaya transparansi pada penyelenggaraan pemerintah, salah satu tujuannya menghindari praktek korupsi. Maka saya intruksikan dan terus ingatkan kepada Dinas dijajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan aturan keterbukaan publik," katanya.