Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Aktivis mahasiswa bersama puluhan orang mengatasnamakan Forum Pemuda Pemerhati (FPP) Kota Sibolga berunjukrasa damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Sibolga, Rabu (9/11/2022).
Para demonstran menuntut Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga segera bertindak tegas menertibkan aktivitas truk milik PT Trans Continent yang beroperasi pada jam sibuk hingga mengakibatkan keresahan di masyarakat.
Orator aksi, Indra Gunawan Tanjung meminta kepada wali kota dan DPRD Sibolga memberi sanksi kepada pihak perusahaan, atau menutup Jalan Horas tembus ke Jalan Sisingamangaraja hingga Tugu Selamat Datang pada jam sibuk.
“Bila perlu, Pemerintah Kota bersama DPRD Sibolga menerbitkan Perda tentang hal itu,” kata Indra Gunawan.
Dikatakan, PT Trans Continent diduga telah melanggar UU 38/2004 pasal 12 ayat 1, bahwa, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
“Menurut UU tersebut, ada ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 miliar,” katanya.
Usai berorasi, Indra Gunawan Tanjung kepada wartawan menjelaskan, operasional truk pengangkut petikemas milik PT Trans Continent pada jam sibuk telah mengganggu kenyamanan berkendara masyarakat.
“Selain itu, Jalan Horas yang baru dibangun pun jadi rusak lagi. Kemungkinan, hal itu juga diakibatkan lalu-lalang truk Trans Continent atau pun kendaraan bermuatan berat lainnya. Bahkan, banyak rumah warga yang “bergetar” ketika truk tersebut melintas secara berkonvoi,” katanya.
Aktivis lainnya, Pandi menjelaskan, dalam aksi damai tersebut pihaknya meminta kepada PT Trans Continent untuk mengoperasikan truk pengangkut petikemas hanya pada malam hari saja, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga.
“Tuntutan kami, mereka boleh beroperasi, tapi malam hari. Karena selama ini masyarakat terganggu aktivitasnya. Rencananya, kami juga mau demo ke kantor PT Trans Continent di Pandan,” kata Pandi.
Kadishub Sibolga, Faisal Fahmi Lubis, usai menerima materi tuntutan massa FPP menjelaskan, surat tuntutan tersebut segera disampaikan kepada pimpinan.
Sementara itu, di Kantor DPRD Sibolga, massa FPP diterima Pimpinann DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori.