Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, berharap, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Utara (Sumut) dapat bersinergi dengan KPPU dalam mencegah persaingan tidak sehat yang terjadi di dunia usaha.
"Kolaborasi antara KPPU dan Kadin dapat berbentuk kegiatan sosialisasi hukum persaingan usaha kepada para pelaku usaha di Sumut sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maupun peraturan turunan lainnya," kata Ridho, Sabtu (12/11/2022).
Ridho mengatakan, kolaborasi ini diharapkan bisa mendorong agar kegiatan usaha sejalan dengan persaingan, dan memberikan panduan bagi pelaku usaha di Sumut untuk menyusun program kepatuhannya.
Ridho mengatakan, KPPU sebelumnya turut hadir pada Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Sumatera Utara Tahun 2022, di Grand Ballroom Hotel Adimulya Medan, Selasa (8/11/2022) lalu, yang mengangkat tema "Bangkit bersama Kadin: mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan di Sumatra Utara secara inklusif dan kolaboratif". Pada Musprov tersebut, juga terpilih Ketua Kadin Sumut yang baru periode 2022-2027.
Ridho pun telah mengucapkan selamat atas terpilihnya Firsal Mutyara sebagai Ketua Umum Kadin Sumut. Dan sesuai dengan tema Musprov VII, ia berharap dengan terpilihnya Ketua Umum Kadin Sumut yang baru, KPPU dan Kadin dapat bekerjasama secara inklusif dan kolaboratif dalam menutupi ketidaksempurnaan pasar.
"Kolaborasi ini bisa mencegah para pelaku korporasi besar yang memiliki market power untuk menyalahgunakan posisi dominannya atau perilaku-perilaku anti persaingan lainnya seperti kartel," kata Ridho.