Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) periode 2022-2026 dilantik Senin (12/12/2022), dalam suatu acara di Gedung Makara Art Center (MAC) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Pengurus Bidang Humas DPP PERTAPSI, Indra Efendi Rangkuti mengabarkan kepada medanbisnisdaily.com Selasa (13/12/2022), pelantikan pengurus dilakukan sesuai dengan Keputusan PERTAPSI No. KEP-01.11/SK/PERTAPSI/XI/2022. Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan ikrar (janji) pengurus.
Disebutkan, pelantikan pengurus bersamaan dengan momentum peluncuran logo dan nama wadah PERTAPSI.
Untuk diketahui, PERTAPSI adalah perubahan nama dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI).
Indra Efendi yang merupakan fungsionaris Tax Center USU menjadi satu satunya pengurus DPP PERTAPSI yang berasal dari luar Pulau Jawa menyebut, Ketua Dewan Pembina DPP PERTAPSI adalah Poltak Maruli John Liberty Hutagaol serta dua anggota Yeheskiel Minggus Tiranda dan Basri Musri Simbolon
Sedangkan Ketua Umum Darussalam, Tim Ahli Kebijakan Pajak B Bawono Kristiaji, Tim Ahli Literasi Pajak Waluyo, Tim Ahli Hukum Pajak Andrianto Dwi Nugroho. Lalu, ada tiga wakil ketua I-III masing masing Titi Muswati Putranti, Heru Tjaraka dan Roike Tambengi. Kemudian, Sekretaris I Christine Tjen dan Sekretaris II : Gita Arasy Harwida serta Bendahara I Aulia Hidayati,
Bendahara II Amelia Sandra.
Indra Efendi mengatakan, pengurus inti dilengkapi sejumlah bidang. Salah satunya Bidang Kehumasan Neneng Euis Fatimah Azzahra (koordinator) didampingi tiga anggota yakni Anita Ludia Vivian Wauran; Indra Efendi Rangkuti; dan Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani
Pendirian PERTAPSI telah disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No, AHU-0010507.AH.01.07.Tahun 2022. Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum pada 19 Oktober 2022.
Sebagai informasi, bersamaan dengan pelantikan pengurus dan peluncuran PERTAPSI, diadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak.
MoU tersebut berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak.