Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sri Mulyani mengatakan pemerintah memprioritaskan sekitar 1.400 rumah potong hewan dan tempat pemotongan hewan di Indonesia segera mendapat sertifikat halal. Ini adalah salah satu langkah untuk mendorong Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia.
"Beberapa langkah strategis bapak wapres sudah mengarahkan, satu, untuk rumah potong hewan dan tempat pemotongan hewan, itu lebih dari 1.400 di seluruh Indonesia akan ditargetkan untuk segera diakselerasi menjadi prioritas," kata Sri Mulyani usai Rapat Pleno III KNEKS di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Menteri Keuangan RI itu mengatakan rumah potong hewan adalah hulu dari produk daging. Karena itu, Sri Mulyani berharap sebanyak 1.400 lebih rumah potong hewan itu segera mengantongi sertifikat halal.
"Karena ini menjadi hulu dari berbagai produk daging yang akan dikonsumsi di Indonesia, terutama yang akan digunakan oleh UMKM agar mereka segera mendapatkan sertifikat halal," ucapnya.
Guna memproses sertifikat halal ini, pemerintah akan berkoordinasi mengenai pembiayaan. Sri Mulyani menyebut sebagian besar rumah potong hewan itu adalah milik pemerintah daerah dan swasta.
"Nanti kita akan koordinasikan baik dari sisi biayanya akan menggunakan fiskal tools yang ada. Termasuk di daerah karena ini sebagian sangat besar adalah milik pemerintah daerah atau milik swasta yang harus kita lihat," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan menurunkan biaya untuk sertifikasi halal. Hal itu, kata Sri Mulyani, telah dikoordinasikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
"Kemudian kita juga meningkatkan dari sisi persiapan untuk 2023 untuk industri halal ini, tadi telah disampaikan dari BPJPH untuk simplifikasi dan juga penurunan biaya untuk sertifikasi halal dari APBN sudah disediakan untuk tahun ini dan tahun depan satu juta. Bahkan 2024, 10 juta untuk pelaku terutama UMKM ini tentu membutuhkan kesiapan dari keseluruhan ekosistem dari sertifikasi industri halal, terutama untuk UMKM," imbuhnya. dtc