Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gang Melati, Lingkungan XXI, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan sempat heboh. Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mendadak menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Dalam Gerebek Kampung Narkoba di Gang Melati, Kelurahan Pekan Labuhan tersebut, empat orang pria diamankan bersama barang bukti sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kelurahan Pekan Labuhan yang berlangsung di Gang Melati, Rabu (15/3/2022) itu sempat membuat heboh warga, karena selain aparat kepolisian turun juga ada camat dan sejumlah kepala lingkungan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon malalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang mengatakan tim yang turun ke lokasi sempat membuat heboh warga sekitar.
“Kita menyahuti aspirasi masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba. Pencegahan dan penindakan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Manullang.
Empat tersangka yang diamankan, yakni AS (30) warga Jalan Yos Sudarso Gang Melati Lingkungan 21 Pekan Labuhan, dengan barang bukti 1 plastik klip ukuran sedang didalamnya berisikan 4 buah plastik klip berisi sabu, satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu 1,60 gram, pipet yang ujungnya runcing, HP android dan Rp 25.000.
Selain itu, M (36) warga Jalan Yos Sudarso Gang Bunga Tanjung Pekan Labuhan, RH (46) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Pancur Pekan Labuhan dan H (30) warga Jalan KL Yos Sudarso Gang Belur Pekan Labuhan.