Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Jalan lintas Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kondisinya sangat memperihatinkan. Kondisi jalannya bagai kubangan kerbau yang sulit dilalui kenderaan, apalagi pas musim hujan.
Kerusakan jalan ini mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat Batak Angkola Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara, DR Suheri Harahap MSi. Ia sangat menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan membiarkan pengangkutan kayu secara liar dan diduga menyalahi aturan.
Dia mengkhawatirkan dampak yang diakibatkan kerusakan hutan dan pengangkutan kayu ilegal ini, ke depan masyarakat Desa Gunung Baringin yang ada sampai 5.000 KK bisa terancam banjir dan longsor.
"Akses jalan ke Mosa saat ini hancur-hancuran akibat pengangkutan kayu illegal itu. Usut tuntas dan tindak tegas semua oknum yang terlibat di illegal logging Mosa Tapsel," ujar Suheri, Minggu (12/3/2023).
Banjir yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan tidak terlepas dari kerusakan hutan. Pembiaran dari aparat terkait akan sangat berdampak besar kedepannya.
Direktur Utama PT Panai Lika Sejahtera (PLS) Budianto alias Aseng Naga mengakui kerusakan jalan di Mosa itu disebabkan ilegal logging. Dan itu bukan dilakukan pihaknya selaku pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebelumnya.
"Oknum-oknum itu bebas dan sesuka hati menumbang kayu di Mosa. Kayu itu dibawa ke kilang milik HMN di Kapuran Kecamatan Angkola Timur Tapsel," ujarnya.
Dia juga mengakui bahwa Illegal logging di Mosa itu dibekingi oknum aparat penegak hukum dan pemerintah.
"Laporan yang saya diterima dari anggota saat ini ada sekitar 20 chainsaw yang dikerahkan para oknum untuk menumbangi kayu secara liar di eks HPH PT PLS," ujarnya.
Menurutnya, oknum-oknum pelaku illegal logging itu tidak ada takutnya, karena dibekingi oknum aparat.
"Pemerintahan sekarang ini sudah lucu. Kita yang punya izin dilarang dan tidak dikasih perpanjangan izin. Tetapi yang illegal disuruh melakukan pembalakan liar dan dibekingi," katanya.