Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengungkapkan sistem bottom up atau bukan top down, dalam melaksanakan pembangunan di Sumut.
Melalui sistem pembangunan bottom up tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi menerima 3.133 usulan pembangunan dari 33 Pemkab/Pemko yang ada di Sumut.
Dari total 3.133 usulan pembangunan tersebut, diakomodir sebanyak 2.078 usulan, dimana tercatat sudah banyak yang dikerjakan, maupun yang saat ini masih dikerjakan (on going).
Sedangkan sisa 1.055 usulan lagi, kata Gubernur Edy Rahmayadi, belum bisa diakomodir karena beberapa hal, terutama dari aspek pendanaan dan aspek legalitas.
"Artinya tak cukup uang kita, bukan sama sekali tidak mau, karena ada skala prioritas," ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam arahannya pada pembukaan Top Musrenbang RKPD Sumut 2024, di Hotel Santika Medan, Rabu (12/04/2023).
Gubernur Edy Ramayadi mencontohkan soal program bedah rumah 12.000 unit di Sumut. Namun tak bisa direalisasikan seluruhnya selain karena pendanaan, juga karena aspek legalitas.
"Bapak bupati, wali kota karena ini adalah dana APBD, legalitas. Contohnya kita siapkan 12.000 bedah rumah, tapi persyaratannya harus ada surat tanah, harus legal tempat itu sehingga bisa dilakukan," ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Di samping itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengaku selektif dalam mengakomodir usulan program pembangunan. Ia hanya menyetujui usulan yang dinilainya mendesak dan rasional.
"Kita pra musrembang di 33 kabupaten/kota mengajukan 3.133 usulan, setelah dipelajari, dia hanya mampu dikerjakan 2078 usulan, sisanya 1.053 usulan. Itu bukan tidak dikerjakan, saya yakin bupati dan wali kota tau itu, tapi ada lagi tugas, yang menjadikan prioritas," jelas Gubernur Edy Rahmayadi lagi.