Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera diselesaikan menjadi undang-undang.
Hal itu disampaikan Jokowi usai meresmikan apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Kamis (13/4/2023).
"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset itu segera diselesaikan, penting sekali undang-undang ini, penting sekali," kata Jokowi.
Jokowi juga telah menyampaikan hal tersebut ke DPR dan penyelesaian terkait agar segera diselesaikan.
"Saya sudah menyampaikan juga kepada DPR, untuk mengungkap yang terkait dengan ini segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," katanya.
Dia mengatakan, RUU sudah didorong sejak lama tapi tidak rampung-rampung.
"Sudah kita dorong, sudah lama kok masa nggak rampung-rampung," ujarnya.
Sikap tegas ini bukan baru pertama kali diungkap Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dia proses pembahasan kini tengah berjalan di DPR.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023) lalu.
"Dan ini prosesnya sudah berjalan," imbuhnya.
Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. Perampasan aset koruptor disebutnya juga akan memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut.(dtf)