Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guna pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan diusulkan asimilasi rumah, integrasi dan tamping
Sidang TPP dipimpin Benny Tarigan selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mewakili Kepala Rutan Labuhan Deli, Sekretaris Sidang Jonathan Biloro selaku Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Selasa (13/6/2023).
Benny Tarigan kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, pejabat struktural eselon IV dan V, wali pemasyarakatan serta Tim Balai Pemasyarakatan I Medan hadir pada sidang TPP tersebut.
Dikatakan, terdapat 38 orang WBP yang akan diusulkan, di antaranya 24 orang peroleh integrasi asimilasi dan 14 orang menjadi tamping luar tembok.
Dalam sidang tersebut, WBP diberikan pengarahan seputar kewajiban dan hak mereka serta diberikan wejangan mengenai sikap dan perilaku selama pengajuan asimilasi rumah, integrasi dan tamping.
Dalam sidang tersebut Kepala KPR Asrul Harahap, menyampaikan WBP harus tetap semangat, berpakaianlah rapi dan jadi teladan buat teman-teman di dalam dipegang teguh.
"Jadilah orang baik agar pengusulan ini menjadi dorongan untuk tetap melakukan perbuatan baik. Berterimakasihlah kepada Negara karena sudah memberikan kesempatan untuk dapat bertemu dengan keluarga," katanya.
Sebelum sidang ditutup, Ketua Sidang TPP Benny Tarigan menyampaikan WBP yang melaksanakan sidang mendapatkan hak bersyarat, untuk itu tetap berbuat baik dan dianggap telah baik selama melakukan pembinaan di Rutan Labuhan Deli ini.