Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Ditkamtib) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI gelar sosialisasi dan monitoring evaluasi sarana prasarana layanan pengaduan di Rutan Labuhan Deli.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F Simangungsong dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023), mengatakan kedatangan Tim Ditkantib Ditjenpas diisi sosialisasi prasarana layanan pengaduan kepada warga binaa dan warga yang berkunjung.
Pemateri dari Ditkantib Ditjenpas, Satria membahas tentang sistem, mekanisme dan prosedur layanan pengaduan yang bersifat keterbukaan, rahasia, objektif dan indepedensi kemitraan.
Satria juga menyampaikan, warga binaan, masyarakat, maupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan dapat memberikan informasi berupa identitas pelapor, substansi pengaduan dan kronologis kejadian.
"Bagi seluruh warga binaan maupun masyarkat, jangan takut dan cemas melaporkan aduannya, karena Rutan Labuhan Deli siap menerima saran dan aduan ke layanan Ditjenpas," ujar Satria.
Aduan masyarakat dapat disampaikan ke layanan Pemasyarakatan Kemenkumham dan dapat disampaikan melalui instagram @ditjenpas atau whatsapp 0813-6876-5195.
Tak hanya itu, Tim Dirkamtib Ditjenpas juga memberikan brosur kontak layanan pengaduan kepada warga binaan dan masyarakat bila belum ada tanggapan dari UPT dan Kantor Wilayah masing-masing.
"Bagi warga binaan dan masyarakat dalam mengajukan aduan jangan sampai mengajukan aduan ke pihak luar, hal tersebut akan sulit ditindaklanjuti," ujarnya.
Kepala Rutan Erwin F Simangunsong menyampaikan apresiasi terhadap Ditkantib Ditjenpas Kemenkumham RI.
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi dapat menambah informasi dan tentunya memberikan peran positif bagi masyarakat dan warga binaan Rutan Labuhan Deli.