Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Pemilu 2024 ini tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan itu pun disambut baik oleh berbagai kalangan, salah satunya Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Hendro Susanto.
"Ahamdulillah, kita bersyukur, bahwa keputusan MK terhadap gugatan tersebut, tetap membuat MK berpegang teguh pada keputusan yang pernah MK putuskan di tahun 2008 yang lalu. Ini bentuk konsistensi MK terhadap hasil sebelumnya, dan menjadi teladan konsistensi berkonstitusi dengan menerapkan pemilu proporsional terbuka," ungkap Hendro saat ditanya wartawan, Kamis (15/6/2023)
Ditegaskannya, ia dan Fraksi PKS DPRD Sumut, menyambut baik dan lega atas keputusan tersebut yang sejatinya untuk menghadirkan demokrasi yang elegan, bermartabat dengan proporsional terbuka saat ini.
"Menurut hemat kami menjadi sangat tidak rasional dan tidak konsisten, apabila dalam perkara yang sekarang di MK justru memutus sebaliknya, tanpa adanya pelanggaran konstitusi yang terjadi akibat diberlakukannya sistem terbuka,” ujar Hendro.
Jadi terkait beberapa catatan yang MK berikan maka mari kita semua ikut berperan aktif dalam menghadirkan demokrasi yang sehat, bermartabat dan berkualitas, yakni berkompetisi dalam politik gagasan, dalam pelayanan, dan dalam pembelaan pada rakyat.
"Di samping itu yang sangat urgent yakni memberikan pencerdasan politik pada rakyat, melalui semua partai politik, caleg, penyelenggara Pemilu. Jika ini semua kita lakukan dengan berkolaborasi insya Allah akan terjadi dan terwujud perubahan untuk persatuan pada hasil Pemilu tahun 2024 baik legislatif maupun eksekutif, itu dambaan kita semua," tandasnya.