Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Binance AS yang terafiliasi dengan raksasa kripto, Binance dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke puluhan karyawannya. Ini dilakukan usai platform kripto itu digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atau SEC.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (17/6/2023), salah satu sumber mengatakan ada 50 karyawan yang di-PHK. Namun tidak dapat diverifikasi secara independen jumlah atau jabatan apa yang terkena dampak.
Ketika dimintai komentar, juru bicara Binance AS enggan menanggapi. Tetapi sumber menyebut karyawan di divisi hukum menjadi salah satu pihak yang kena PHK.
Adapun SEC pada 5 Juni menuduh Binance dan CEO-nya Changpeng Zhao menciptakan Binance AS sebagai bagian dari 'jaring penipuan' untuk menghindari undang-undang sekuritas yang ditujukan untuk melindungi investor AS.
SEC juga menggugat perusahaan operasi Binance AS, yaitu BAM Trading dengan tuduhan menyesatkan investor tentang kontrol perdagangan yang tidak ada atas platformnya.
Sehari usai menggugat Binance AS, SEC meminta pengadilan federal membekukan aset perusahaan itu. Jumlahnya mencakup US$ 2 miliar dalam bentuk kripto, dan US$ 377 juta dalam rekening bank.
Binance AS menyebut permintaan itu tidak beralasan tuduhan SEC sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Karena persiapan kami untuk pertarungan hukum yang berkepanjangan dan sangat mahal, Dewan meminta Manajemen untuk menyesuaikan organisasi kami dan mengurangi tingkat pembakaran kami untuk memastikan kelangsungan jangka panjang," tulis CEO Binance AS Brian Shroder kepada karyawan seperti dilihat oleh Reuters.(dtf)