Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaksanakan kegiatan employee volunteering dengan mengusung kegiatan sosial. BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan aksi bergizi mencegah stunting bersama Kecamatan Medan Marelan.
Kegiatan employee volunteering dilaksanakan oleh Kepala Kantor Cabang, Raden Harry Agung Cahya, beserta seluruh Kepala Bidang dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, dan didukung oleh Camat Medan Marelan Anshari Hasibuan, dengan mendatangi langsung lokasi satgas stunting di Kelurahan Terjun dan secara langsung menyerahkan bingkisan bagi anak-anak balita stunting yang berusia dari umur 7 bulan s.d. 3 tahun.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengatakan, employee volunteering kali ini mengangkat tema 'Aksi Bergizi Mencegah Stunting Bersama Kecamatan Medan Marelan". Kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara terhadap lingkungan sekitar.
"Bingkisan yang kami berikan pada aksi sosial ini didapatkan dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi para karyawan BPJS Ketenagakerjaan," kata Harry, Selasa (27/6/2023).
Harry menambahkan, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk empati dan rasa kepedulian pihaknya terhadap masyarakat sekitar khususnya balita stunting yang memang lebih membutuhkan sekaligus untuk menumbuhkan kepekaan atau jiwa sosial bagi seluruh karyawan.
Camat Medan Marelan, Anshari Hasibuan, mengatakan, saat ini terdapat 37 orang anak stunting di Kecamatan Medan Marelan. Balita stunting merupakan balita yang mengalami gangguan pertumbuhan dimana rata-rata dikarenakan faktor asupan nutrisi yang kurang didapat pada masa pertumbuhan balita. Hal ini disebabkan faktor perekonomian dari keluarga yang kurang memadai.
"Kami berkolaborasi dengan seluruh Forkompimda Kota Medan menjadikan diri kami sebagai orang tua asuh agar benar-benar apa yang kami ajak, dan suarakan sudah kami mulai dari diri kami sendiri. Orang tua asuh yang telah dikukuhkan berkewajiban setiap bulannya memberikan bantuan asupan nutrisi dan gizi berupa uang tunai Rp 500.000 per anak per orang tua asuh," kata Anshari.
Dia pun berharap apa yang dilakukan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dapat menjadi contoh kepada masyarakat sekitar khususnya pada masyarakat pada Kecamatan Medan Marelan untuk saling membantu orang-orang disekitarnya dan ikut serta mendukung program pencegahan stunting yang disampaikan Presiden RI agar nantinya tidak ada lagi anak indonesia yang terkena stunting.