Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jelang berakhir masa jabatannya pada September 2023 nanti, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali bermanuver mencopot jabatan, salah satunya Harun Al Rasyid sebagai Direktur Air Minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, sehingga cukup mengejutkan dan menjadi buah bibir bagi beberapa kalangan masyarakat.
Salah satunya datang dari Pembina Lembaga Tuah Melayu Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz yang mengatakan sangat terkejut atas pencopotan Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi di akhir periodesasi jabatan Gubsu Edy Rahmayadi.
“Kita terkejut saja, menjelang akhir periode masa jabatannya sebagai Gubernur, Edy Rahmayadi, terlalu banyak ulah terkait copot mencopot, sebelumnya kita tahu Bambang Pardede Kadis BMBK Pemprov Sumut dicopot, lalu terkini kita dengar Edy Rahmayadi mencopot Harun Al Rasyid Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi. Mengapa tidak sekalian Dirut Perumda Tirtanadi yang dicopotnya?” tanya, Muhri Fauzi Hafiz yang juga Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara, kepada wartawan di Medan, Selasa (27/6/2023).
Muhri Fauzi Hafiz menilai bahwa jika persoalan yang terjadi di Perumda Tirtanadi adalah persoalan utama atau prioritas, maka yang ditegur, diingatkan sampai harus dicopot itu adalah ketua dari dewan direksi, yaitu direktur utama, bukan anggota dewan direksi seperti Harun Al Rasyid sebagai Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi.
BACA JUGA: Direktur Air Minum Tirtanadi Harun Al Rasyid Dicopot Gubernur Edy
“Persoalan pelayanan air minum kepada pelanggan itu menurut saya adalah program kerja prioritas Perumda. Catat ya, jadi ini program organisasi, Perumda. Oleh karena itu, tidak bisa tanggung jawabnya hanya diberikan kepada seorang direktur seperti Harun Al Rasyid itu. Perlu diingat, dewan direksi dalam Perumda itu tidak bekerja parsial, nanti kalau itu terjadi, maka dewan direksi bersaing tidak sehat dong, ada ego sektoral. Sangat berbahaya itu," kata Muhri Fauzi Hafiz.
Masih menurutnya, jika mengikuti apa yang disampaikan Edy Rahmayadi pada media yang ada, seolah-olah kerja dan tanggung jawab perorangan dari seorang Direktur Air Minum yang menyebabkan program prioritas Perumda Tirtanadi terkait pelayanan air minum tidak tercapai. Padahal program itu adalah program prioritas perusahaan yang ditanggungjawabi bersama oleh dewan direksi.
“Maka, selayaknya yang dicopot itu Dirut Perumda Tirtanadi. Bukankah dulu pernah juga ada Dirut Tirtanadi yang dicopot? Kalau hanya anggota dewan direksi seperti Harun Al Rasyid, dijadikan kambing hitam, maka, kebijakan Edy Rahmayadi itu adalah kebijakan yang emosional, bisa dianggap Edy Rahmayadi sebagai Gubsu gagal paham terkait tanggung jawab Dewan Direksi yang sebenarnya Ketuanya adalah Direktur Utama di Perumda Tirtanadi. Tidak boleh, Edy Rahmayadi hanya mendapatkan laporan sepihak saja dari Dirut Perumda Tirtanadi tanpa ada melakukan klarifikasi langsung ke yang bersangkutan,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.
Berdasarkan catatannya diketahui selama kepemimpinan Direktur Utama Kabir Bedi saat ini, ada dua Direktur Air Minum yang diberhentikan, yaitu Joni Mulyadi dan Harun Al Rasyid.
Diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi, mencopot Direktur Air Minum Harun Al Rasyid dari jabatannya. Pencopotan tersebut dari hasil evaluasi kinerja yang tidak maksimal setelah evaluasi selama enam bulan.
"Pencopotan) tidak tiba-tiba, tapi sudah terlebih dahulu dilakukan evaluasi kinerja hingga diminta untuk memperbaikinya kinerjanya," ujar Edy Rahmayadi, Senin (26/6/2023
Ditanya seperti apa persisnya kesalahan Harun Al Rasyid, Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, enggan membeberkannya, karena bukan untuk konsumsi publik.