Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Sekretaris DPC Partai Gerindra Asahan, Fitriani Nasution dilaporkan ke makamah partai. Pasalnya, ia dituding membuat kisruh internal partai.
Kisruh terkait dengan langkah Fitriani Nasution menyurati Kesbangpol Asahan untuk membekukan sementara waktu pencairan dana bantuan parpol besukan Prabowo Subianto tersebut.
“Persoalan ini sudah kita laporkan ke provinsi dan pusat. Dan soal sanksi akan diputusankan oleh pihak makamah partai dalam waktu dekat,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Asahan, Baharuddin Harahap saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/06/2023), di sekretariat partai, Kisaran.
Didampingi bendahara M Fauzi Fahlepy dan wakil ketua Suheri, Baharuddin Harahap menjelaskan, surat yang disampaikan sekretaris ke Kesbangpol Asahan tidak sah.
Karena, surat tidak bernomor dari partai, ditambah lagi stempel diduga bukan stempel partai, pasalnya stempel partai selalu berada di kantor. Ditambah lagi kop surat bukan kop surat Partai Gerindra.
“Tanda tangan tunggal hanya bisa dilakukan oleh ketua saja, maka itu surat sekretaris tidak sah,” ungkap Baharuddin Harahap yang juga Ketua DPRD Asahan.
Baharuddin Harahap menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat resmi Partai Gerindra Asahan ke Kesbangpol untuk menyanggah surat sekretaris, sehingga diharapkan persoalan tersebut bisa dipahami pihak Kesbangpol dan pihak lainnya.
“Untuk sementara posisi sekretaris diambil oleh wakil sekretaris . Dan hal ini sah sesuai aturan partai pasal 9 ayat 3, pasalnya sekretaris sejak April hingga kini tidak bisa diajak berkomunikasi. Bahkan terakhir diundang untuk klarifikasi juga tidak hadir,” papar Baharuddin Harahap.
Meskipun Sekretaris tidak hadir, Baharuddin Harahap menyatakan rapat tetap berjalan dihadiri pengurus. Dan hasil rapat yakni pihaknya menggelar konferensi pers, membuat laporan ke provinsi dan membuat laporan ke pengurus di Jakarta serta melaporkan ke makamha partai.