Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menanggapi viralnya foto AKBP Achiruddin Hasibuan yang sedang nongkrong di sebuah kafe sebelum pelinpahan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kejati Sumut akhirnya angkat bicara.
Kajati Sumut Idianto SH MH melalui juru bicaranya Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan mengatakan hal itu bukanlah kewenangan dari Kejaksaan.
Sebab, kejadian tersebut terjadi sebelum dilimpahkannya tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan ke Kejari Medan.
Dikatakan Yos, jaksa penuntut umum (JPU) hanya menerima tersangka dan menyerahkan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.
"Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya Tim JPU tidak mengetahui hal tersebut. JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua dan usai tahap dua langsung ditempatkan di rutan," kata Yos saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan unggahan viral yang menarasikan AKBP Achiruddin Hasibuan nongkrong di kafe sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan.
Sumaryono menyebut saat itu penyidik membawa AKBP Achiruddin untuk makan siang.
"Itu saat Achiruddin mau dikirim untuk diserahkan berkas dan tersangka ke Kejari," kata Kombes Sumaryono, Senin (3/7/2023).
Namun, kata Sumaryono, saat itu jaksa yang bersangkutan tengah mengikuti rapat. Selain itu, waktu penyerahan Achiruddin tersebut bertepatan dengan jam makan siang.
Alhasil, Achiruddin dibawa oleh penyidik ke sebuah kafe di dekat kantor Kejari untuk makan siang.
"Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di cafe sebelah kejari, sesaat sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada satu unggahan yang menyebutkan AKBP Achiruddin tengah duduk di sebuah cafe. Narasi video menyebut peristiwa itu terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejari Medan.
Dalam unggahan itu, diduga AKBP Achiruddin mengenakan baju kaos berkerah berwarna putih. Baju itu, sama dengan baju yang dikenakannya saat diserahkan oleh Polda Sumut ke Kejari Medan pada 27 Juni lalu.