Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu.
Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengamanankan seorang ASN berinisial MAPR alias D saat melakukan patroli Jalan Padang Matinggi di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
D yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, bagian Protokoler diamankan personel Sabhara Polres Labuhanbatu saat melakukan patroli rutin dengan sejumlah barang bukti narkotika golongan I jenis ganja.
"Silahkan ke Kasat Narkoba saja," jelas Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu. AKP Hamdi Karna, ketika di hubungi, Selasa (25/7) dari Rantauprapat. Hamdi juga menyarankan agar informasi di tanyakan juga ke Kasie Humas Polres, karena telah diproses.
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin ketika dihubungi membenarkan peristiwa penangkapan ASN terduga pelaku narkoba oleh personel, Rabu (19/7/2023) malam di jalan Padang Matinggi. Namun pihaknya belum menjelaskan secara rinci peristiwa penangkapan tersebut.
Arwin menyampaikan, pelaku MAPR alias D kemudian di serahkan ke Satnarkoba Polres untuk dilakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan D di tetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Arwin.
D juga disebut - sebut sebagai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun informasi ini belum mendapat respon dari Kepala Kepegawaian Pemkab Labuhanbatu, Zainuddin Siregar meski berulang kali dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Begitu juga dengan Sekda Labuhanbatu Hasan Heri yang juga belum memberikan komentar ketika disinggung ihwal penangkapan salah satu ASN di Pemkab Labuhanbatu tersebut.