Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 bendera merah putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan elemen masyarakat, Selasa (1/8/2023), di kantor Kecamatan Rambutan, Jalan Gunung Leuser kota setempat.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi, Syarmadani, menyampaikan, melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.
“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Pj walikota.
Dia mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. "Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebingtinggi bisa mendukung," katanya.
Pj Walikota berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebingtinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.
"Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol," ucap Pj Walikota.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, mengatakan, dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
"Untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol," terangnya.