Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pakpak Bharat. Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut), akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I (pertama) tahun 2023.
Dari 52 desa yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat dan tersebar di 8 kecamatan, namun hanya sebanyak 13 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang 1 ini.
Untuk pelaksanaan pilkades itu, telah melewati beberapa tahapan. Seperti pada Kamis (3/8/2023) telah dilaksanakan tahapan penetapan calon kepala desa dan penetuan nomor urut calon kepala desa.
Ketua P2KDPakpak Bharat Robincem Habeahan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, terkait penetapan dan penetuan nomor urut tersebut, Jumat (4/8/2023), mengatakan, tahapan penetapan calon kepala desa dan penetuan nomor urut berjalan dengan lancar.
Dikatakan Robincem yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan KB Pakpak Bharat, tahapan tersebut dapat berjalan lancar berkat dari koordinasi yang baik antara pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak dari Polri serta TNI.
"Tahapan tersebut dapat berjalan dengan lancar tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara pemerintah, Polri dan TNI, sehingga semua dapat berjalan dengan aman dan terkendali," pungkasnya.
Untuk diketahui, berikut daftar 13 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang I di Kabupaten Pakpak Bharat yang tersebar di beberapa Kecamatan:
Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe
1. Desa Perjaga
2.Tanjung Meriah
Kecamatan Kerajaan
3. Desa Kuta Meriah
4. Desa Parpulungan
Kecamatan Salak
5. Desa Salak I
6. Desa Salak II
7. Desa Sibongkaras
Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut
8. Desa Aornakan II
9. Desa Simerpara
10. Kecupak 1
Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu
11. Desa Cikaok
12. Desa Lae Langge Namuseng
Kecamatan Tinada
13. Desa Kuta Babo.