Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang Lawas diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa Tahun ajaran baru 2023/2024. Pihak sekolah diduga membebani Rp 200.000 per siswa untuk pembangunan ruang kelas baru.
Dari informasi yang dihimpun, dari satu salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, membenarkan pungutan uang sebesar Rp 200.000 tersebut.
“Itu benar. Katanya uang tersebut dipakai oleh pihak sekolah untuk pembanguan ruang kelas baru,” kata salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/8).
Ia mengaku jika setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp 200.000 dengan alasan ada over kapasitas jumlah siswa baru yang mereka terima di tahun ajaran baru ini.
“Kita terpaksa membayar saja, karena anak saya sudah masuk di MAN 1 Padang Lawas. Kendatipun biaya itu cukup membebani kami orangtua,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Padang Lawas, Mahnidar Azwarni Nasution menanggapi dugaan pungutan terhadap siswa.
Ia membenarkan adanya pungutan tersebut namun menyangkal kalau adanya keterlibatan dirinya terhadap pungutan itu. Ia juga menjelaskan tidak memahami proses pengutipan itu karena menurutnya itu ranah pihak komite sekolah MAN 1 Padang Lawas.
"Benar kutipan itu memang ada, tapi saya tidak paham tentang pungutan itu, karena saat rapat komite saya tidak dilibatkan dan uang yang dipungut dari siswa/siswi di pegang olah komite," ungkap Kepala Sekolah kepada Medanbisnisdaily.com.
Ketua Komite MAN 1 Padang Lawas, Imron Siregar membenarkan tentang adanya pungutan tersebut. Pungutan yang awalnya adanya laporan pihak sekolah ke komite, kalau sekolah masih kekurangan ruangan kelas. Menurutnya hal itu tidak menyalahi aturan karena sudah sesuai dengan peraturan komite sekolah.
"Benar kami ada pungutan kepada siswa, pungutan yang kami sebut lelang amal dan itu juga hasil kesepakatan orang tua siswa. Pungutan ini tidak ada patokan tentang berapa jumlahnya, seikhlasnya saja. Kutipan ini inisiasi komite, setelah adanya laporan kepala sekolah ke kita pihak komite, kalau saat ini MAN 1 masih kekurangan ruangan sekolah, dan ini tidak kami anggap salah," ungkap ketua komite
Di tempat terpisah, Sekjen LSM Formapera Bambang Saputra mengatakan masih maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi saat penerimaan siswa/siswi baru disebabkan masih adanya celah yang dimanfaatkan pihak sekolah. Menurutnya celah itu ialah dengan memanfaatkan komite sekolah.
"Celahnya di situ, pihak sekolah bisa memanfaatkan pihak komite untuk melakukan pungutan liar, harusnya komite itu jadi wadah orang tua siswa mengawasi pelayanan pendidikan disekolah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bukan pungutan seperti ini," katanya.
Padahal menurutnya, pemerintah telah melarang pihak sekolah melakukan pungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru. Larangan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi dan sudah diedarkan ke semua tingkatan sekolah.