Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi II Sudari mendukung sikap tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang meminta inspektorat memeriksa kepala sekolah (kepsek) SMPN 15 Medan dan para guru yang saling berpolemik. Komisi II menilai, memeriksa kedua belah pihak merupakan langkah yang bijaksana agar masing-masing pihak dapat membenahi kesalahannya masing-masing.
"Saya sepakat dengan pak wali, kedua belah pihak harus diperiksa oleh inspektorat. Semua harus jelas, beri sanksi kepada keduanya bila kedua belah pihak sama-sama terbukti bersalah," ucap Sudari, Jumat (22/9/2023).
Dikatakan politisi PAN tersebut, sikap kepsek yang tidak menandatangani surat pencairan gaji para guru tersebut jelas sebagai sebuah kesalahan.
"Walaupun benar sejumlah guru di sana ada yang melakukan perbuatan indisipliner, namun tidak kita benarkan kepsek tersebut melakukan menahan gaji yang merupakan hak para guru," ujarnya.
Temuan adanya guru SMPN 15 Medan yang disebut-sebut juga mengajar di sekolah swasta sehingga sering meninggalkan kewajibannya mengajar di SMPN 15 Medan adalah sebuah kesalahan. Bahkan, Sudari menyebutkan perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik SMPN 15 Medan viral di media sosial beberapa hari ini. Polemik itu dikarenakan Kepsek menahan gaji sejumlah oknum guru yang disebut indispliner. Hal itu membuat sejumlah oknum guru tersebut protes dan menimbulkan polemik yang sempat viral di media sosial.