Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PEMBANGUNAN berkesinambungan adalah suatu keniscayaan. Pembangunan ini harus dilakukan secara merata dari Sabang sampai Merauke. Dimana, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Untuk itu diperlukan data sebagai dasar pembangunan. Sejauh ini, sudahkah data dijadikan dasar pembangunan?
Data juga sering dikenal sebagai statistik. Berdasarkan pemanfaatannya, statistik terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, statistik dasar biasanya berskala nasional, bersifat makro, dan memiliki ciri-ciri lintas sektoral. Dimana, penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Contohnya, data penduduk, data pertanian, dan data ekonomi.
Kedua, statistik sektoral dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu. Kebutuhan yang dimaksud adalah yang terkait penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai tugas pokoknya. Misalnya, data minat baca penduduk, data keragaman konsumsi masyarakat, dan lain-lain.
BACA JUGA: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Amanat Satu Data Indonesia
Ketiga, statistik khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan lainnya. Kegiatannya diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya. Seperti, data kegemaran masyarakat terhadap produk tertentu.
Peran BPS dan Manfaatnya
Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah sangat mengandalkan statistik dasar dan statistik sektoral. Untuk memenuhi kebutuhan statistik dasar, pemerintah bergantung pada BPS. BPS mengumpulkan data melalui kegiatan sensus dan atau survei.
Ada tiga sensus yang diselenggarakan oleh BPS yaitu Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST), dan Sensus Ekonomi (SE). Setiap sensus dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. SP dilaksanakan pada tahun akhiran angka nol.
Terakhir dilaksanakan tahun 2020 dan berikutnya tahun 2030. ST diselenggarakan pada tahun akhiran angka tiga. Sedangkan SE dilangsungkan pada tahun akhiran angka enam.
BACA JUGA: Data Sektoral dan Impian Good Governance
Sesuai dengan namanya, SP mengumpulkan data karakteristik kependudukan. Seperti jumlah penduduk menurut wilayah, jumlah penduduk menurut jenis kelamin, dan lain sebagainya.
Bagi pemerintah, data ini dapat memberikan gambaran dalam perencanaan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, terkhusus dalam mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Bagi sektor swasta, data kependudukan bisa digunakan untuk perencanaan produksi dan pemasaran.
Di sisi lain, ST mencatat karakteristik pertanian. Seperti jumlah petani dan petani gurem, jumlah petani menurut subsektor, luas lahan, dan lainnya. Data ini sangat membantu dalam menjawab isu strategis terkini terkait pertanian.
Sehingga kebijakan pemerintah terkait pertanian akan lebih tepat. Pihak swasta juga dapat menjadikannya dasar dalam melihat peta potensi pertanian, bahkan potensi pengolahan hasil pertanian.
BACA JUGA: Lulus Kuliah, Haruskah Cari Lowongan Kerja?
Sedangkan, SE menghimpun data karakteristik perekonomian. Seperti nilai dan struktur usaha dan jumlah dan struktur tenaga kerja menurut wilayah, lapangan usaha, dan skala usaha.
Dengan data ini, pemerintah dapat mengetahui kendala dan prospek usaha. Hal ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan guna percepatan perekonomian. Bagi pelaku usaha, data tersebut dapat menjadi gambaran peluang dan daya saing.
Selain itu, BPS juga menyelenggarakan survei-survei secara rutin. Baik itu tahunan, semesteran, maupun bulanan. Biasanya data-data tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi pembangunan. Sebut saja angka kemiskinan dan angka pengangguran, dua angka yang paling ramai dibicarakan.
Angka kemiskinan dirilis BPS setiap semester untuk tingkat nasional dan provinsi. Sedangkan untuk level kabupaten/kota, hanya disajikan setiap tahun sekali. Angka ini bersifat makro, artinya hanya taksiran jumlah penduduk miskin tanpa dapat menyebutkan siapa saja yang tergolong miskin.
BACA JUGA: Menyoal Sensus Pertanian 2023
Datanya dikumpulkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pelaksanaanya didasarkan pada metode statistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari menentukan berapa banyak sampel, hingga siapa saja yang menjadi sampel.
Survei ini didesain sedemikian rupa sehingga hasilnya diharapkan mampu menggambarkan keadaan sesungguhnya.
Sedangkan, angka pengangguran dikumpulkan dari Survei Angkatan Kerja Nasional. Juga dirilis setiap semester untuk tingkat nasional dan provinsi. Begitu juga dengan angka tingkat kabupaten/kota yang dirilis setiap tahun sekali. Hal ini terkait dengan kecukupan jumlah sampelnya.
Angka-angka ini digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah. Pemerintah dapat mengetahui keefektifan kebijakannya. Hal ini tercermin dari perubahan angkanya dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan penganggarannya.
BACA JUGA: Harapan Sensus Pertanian 2023
Peran Masyarakat
Sementara itu, masyarakat juga memiliki peranan penting dalam pembangunan. Dimana, posisinya tidak hanya sebagai objek tapi subjek pembangunan. Sehingga, masyarakat juga seharusnya memberikan data yang benar saat menjadi responden sensus maupun survei.
Harus diakui, masih terdapat masyarakat yang ragu saat menjadi responden sensus dan survei. Sebenarnya masyarakat berhak menanyakan kelengkapan petugas seperti surat tugas dan penjelasan terkait sensus atau survei tersebut. Bahkan dapat menanyakan langsung ke kantor BPS terdekat. Atau juga bisa ditanyakan melalui email BPS.
Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam sensus atau survei, semakin baik kualitas data yang dihasilkan. Semakin baik datanya semakin tepat pembangunannya. Semakin tepat pembangunannya semakin sejahtera masyarakatnya.
BACA JUGA: Inflasi Turun, Daya Beli Turun? Eits.. Nanti Dulu!
Sebagai penutup, Charles Babbage, matematikawan asal Inggris, pernah berkata errors using inadequate data are much less than those using no data all. Artinya, kesalahan akibat menggunakan data yang tidak memadai akan lebih sedikit daripada yang tidak menggunakan data sama sekali.
====
Penulis Statistisi Ahli Muda di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deli Serdang.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]