Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SUSTAINABLE Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan agenda pembangunan yang disepakati oleh negara-negara di dunia untuk kepentingan umat manusia dan kelestarian bumi yang ditetapkan sebagai tujuan pembangunan global yang hingga tahun 2030.
TPB/SDGs mencakup 17 goals, salah satunya adalah goals ke-8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada tahun 2021, Indonesia berhasil mencatatkan perbaikan pada beberapa indikator perekonomian, seperti pendapatan perkapita, produktivitas tenaga kerja, dan akses UMKM terhadap lembaga keuangan.
Perkembangan UMKM
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia antara lain memiliki kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menjaring hingga 60,4% dari total investasi.
BACA JUGA: Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju
Hal ini terbukti bahwa UMKM menjadi tulang punggung di segala sektor untuk pembangunan sektor ekonomi tanah air. UMKM kini juga diyakini dapat tetap stabil dalam situasi dinamisnya perekonomian negara.
Persebaran UMKM merata untuk setiap pulau di Indonesia, salah satunya Pulau Sumatera. Pulau Sumatera berada di urutan kedua untuk peningkatan UMKM setelah Pulau Jawa.
Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan UMKM-nya yang terus meningkat dalam rentang 57 hingga 81 ribu unit usaha. Jumlah UMKM yang tercatat di Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara di tahun 2023 meningkat sekitar 50% dari tahun 2022 yang dengan rincian kategori makanan sebanyak 156, minuman sebanyak 73, dan fashion craft sebanyak 190 UMKM.
Melihat begitu besarnya pengaruh UMKM terhadap perekonomian Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara, tentu menjadi salah satu sektor yang harus terus diperjuangkan. Namun, banyaknya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak lepas dari tantangan yang ada. Salah satu tantangan yang ada dihadapi adalah penjualan barang dan/atau jasa masih bersifat konvensional.
Perkembangan UMKM di E-Commerce
Berdasarkan publikasi Statistik E-Commerce 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) mengidentifikasikan sebanyak 34.10 persen usaha yang melakukan kegiatan E-Commerce.
E-Commerce merupakan kegiatan menjual suatu produk melalui jaringan internet. Sebanyak 59.80 persen usaha E-Commerce memanfaatkan internet untuk memasarkan produknya.
BACA JUGA: Data Mantap Pembangunan Tepat
Menurut data BPS dari seluruh usaha yang tidak melakukan kegiatan E-Commerce pada tahun 2021, sebanyak 71 persen memiliki alasan lebih nyaman berjualan secara langsung (offline).
Alasan lain yang diketahui adalah tidak tertarik berjualan online, kurangnya pengetahuan atau keahlian, dan masih banyak lainnya. Ditambahkan juga informasi pada tahun 2021 sebanyak 92.36 persen unit usaha yang tidak mendapat pelatihan terkait pemanfaatan teknologi informasi.
Padahal dalam kehidupan sehari-hari, rata-rata masyarakat sudah menggunakan layanan akses internet. Hal ini tercermin dari publikasi Statistik Kesejahteraan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, persentase penduduk berumur 5 tahun ke atas yang mengakses internet (termasuk facebook, twitter, youtube, instagram, whatsapp) dalam 3 bulan terakhir sebanyak 65.68 persen.
Dari angka tersebut, proporsi pemakaian alat elektronik yang paling banyak dipakai adalah handphone/seluler sebanyak 97.92 persen.
Dalam hal ini lebih ditinjau bahwa angka melek teknologi masyarakat Provinsi Sumatera Utara sudah tinggi yang mencerminkan bahwa masyarakat sudah bisa menggunakan akses internet.
Hal ini ditambah dengan keperluan masyarakat paling besar dalam menggunakan akses internet adalah mendapat informasi sebanyak 76.75 persen dan hiburan 70.69 persen.
Namun, penggunaan masyarakat dalam mengaksess internet untuk penjualan barang/jasa hanya sebesar 2.82 persen sedangkan pembelian barang/jasa sebesar 10.98 persen.
Melihat situasi sekarang, banyak masyarakat memilih untuk membeli produk secara online karena dinilai praktis. Hal ini tercermin dari pelaku ekonomi di seluruh dunia sudah bertransaksi dengan mudah melalui berbagai platform aplikasi belanja online (marketplace) atau media sosial, tentu ini menjadi kesempatan terbuka untuk setiap pelaku usaha dalam memasarkan produknya baik dalam hingga ke luar negeri.
BACA JUGA: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Amanat Satu Data Indonesia
Menurut Rudiantara, selaku Ketua Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia, tahun 2023 lebih dari setengah ekonomi digital berasal dari e-commerce yang dimana transaksinya mencapai 600 hingga 700 triliun untuk semua jenis e-commerce.
Ada banyak platform karya anak bangsa yang bernilai jual mahal. Berdasarkan data SimilarWeb, Shopee menjadi e-commerce dengan kunjungan situs terbanyak di Indonesia pada kuartal I 2023.
Kajian Situasi UMKM
Merujuk dari berbagai faktor tersebut, tentu ini bukanlah masalah kecil yang bisa saja disepelekan begitu saja. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi kita, khususnya pemerintah untuk mengevaluasi penyokong perekonomian negara ini.
Ketika seseorang sudah memulai suatu usaha, tentu yang menjadi output utama adalah produk yang dihasilkan serta laba yang didapat nantinya. Pelaku UMKM tidak bisa hanya menciptakan produk yang bagus untuk dijual, tetapi harus juga mengetahui bagaimana memasarkan produk agar masyarakat mengetahui keberadaan produk tersebut.
Mengingat bahwa besarnya angka masyarakat Provinsi Sumatera Utara dalam mengakses internet, tentu ini menjadi peluang besar bagi para pelaku usaha UMKM untuk memasarkan produknya.
Jika kita tinjau lebih jauh dari pola konsumsi masyarakat, rata-rata masyarakat lebih banyak membeli produk dari luar dibandingkan produk buatan negeri sendiri. Hal ini dikarenakan strategi pemasaran mereka yang luar biasa membius masyarakat untuk membeli produk tersebut.
Hal ini tentu perlu dijadikan referensi ilmu untuk mengembangkan usaha UMKM di Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Mengingat bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang sudah nyaman dengan kebiasaan yang ada, sehingga sulit untuk belajar mengenai terobosan-terobosan yang baru.
BACA JUGA: Data Sektoral dan Impian Good Governance
Saran
Hal ini tentu menjadi perhatian bagi setiap instansi pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Untuk menjaring setiap pelaku UMKM, tentu pihak instansi pemerintah terus giat membantu para pelaku UMKM untuk terus berjuang dalam memasarkan produknya baik dalam maupun luar negeri.
Instansi pemerintah juga perlunya menjalin kerjasama dengan para pihak swasta untuk memunculkan inovasi-inovasi baru dalam memajukan UMKM. Inovasi ini bisa dalam bentuk banyak hal, seperti dalam pemberian kredit modal usaha, menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi, memberikan berbagai pelatihan mengenai strategi memasarkan produk ke masyarakat melalui penggunaan media sosial, dan masih banyak lagi.
Perlunya dukungan besar dari pemerintah untuk terus memantau para pelaku usaha UMKM untuk mewujudkan UMKM yang terus memasarkan produknya hingga ke luar negeri.
Hal ini mengingat bahwa terdapat banyak platform e-commerce untuk menjadi teman para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Besar harapan melalui transformasi proses bisnis UMKM menjadi digital tentu akan memperluas jangkauan distribusi dan pemasaran produk yang lebih luas, mengoptimalkan waktu dan biaya operasional, dan masih banyak keuntungan lainnya.
UMKM kecil-kecil gini, bisa jadi penopang ekonomi Indonesia lohh
====
Penulis Mahasiswa Poltek STIS 62/Magang di BPS Kota Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]