Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus dan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bangun Mulia mendoakan Suryani Paskah, dapat terpilih menjadi anggota DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili daerah pemilihan Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi.
Gembala Sidang GBI Bangun Mulia yang beralamat di Jalan Bendungan III, Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Pdt. Togap Sinaga M.Th, memimpin jemaat untuk mendoakan Suryani Paskah, Minggu (8/10/2023).
Togap Sinaga mengungkapkan bahwa Suryani Paskah layak untuk maju menjadi anggota DPR-RI.
Hal ini karena Suryani Paskah dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap kebebasan beribadah.
"Salah satu kepeduliannya saat ada sekelompok orang yang melarang ibadah terhadap jemaat GEKI Suzuya Plaza Marelan, GMS Kota Binjai dan Tanjung Morawa, dengan alasan mereka beribadah di ruko dan tidak memiliki izin. Suryani Paskah membela gereja-gereja tersebut dengan menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi," ujarnya.
Suryani Paskah yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Partai PKB Sumut ini memberikan apresiasi atas dukungan doa yang diberikan oleh pengurus dan jemaat GBI Bangun Mulia.
"Doa yang dipanjatkan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi saya. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Kiranya Tuhan memberkati kita semua," tuturnya.
Sosok Suryani Paskah sudah tidak asing lagi di mata masyarakat, khususnya umat Kristen.
Suryani Paskah sering menyuarakan umat Kristen, khususnya dalam hal kebebasan beribadah.
Seperti yang pernah diungkapkannya beberapa waktu lalu.
Saat itu Suryani mengatakan bahwa kebebasan beribadah di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat.
Hal ini menyusul aksi sekelompok orang yang berusaha menghalangi umat Kristen beribadah dengan alasan bahwa mereka beribadah di ruko atau tempat ibadahnya tidak berizin.
"Seperti yang dialami jemaat GEKI Suzuya Plaza Marelan, GMS Kota Binjai dan Tanjung Morawa. Kemudian masalah perizinan pendirian tempat ibadah," jelasnya.
Suryani Paskah menegaskan, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin kebebasan beribadah bagi warga negara sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dimana UUD 1945 merupakan sumber hukum yang tertinggi dari produk hukum Indonesia. Ini sudah ditetapkan dalam Pasal 7 Ayat 1, UU No 12 Tahun 2011 tentang Hirarki Peraturan Perundang-undangan.
Selain masalah kebebasan beribadah, Suryani Paskah juga terlibat dalam menyuarakan hak-hak perempuan. Terutama kaum perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Salah satu yang disorot oleh Suryani Paskah adalah meminta agar perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat berobat dengan menggunakan layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Selama ini korban KDRT tidak mendapat pelayanan dari BPJS Kesehatan, sehingga mereka harus berobat sendiri. Padahal biaya yang harus dikeluarkan mereka besar dan ini menjadi perhatian kita, agar korban KDRT bisa dicover oleh BPJS Kesehatan," tuturnya, beberapa waktu lalu.
Suryani Paskah juga pernah menyuarakan kepentingan petani yang mengeluhkan harga gabah rendah namun disisi lain beras dijual dengan harga tinggi.
Hal ini membuat pendapatan bersih yang diterima petani sangat rendah.
Padahal petani harus menanggung banyak pengeluaran seperti biaya tanam, biaya jetor, biaya jasa panen, biaya pupuk, racun, merumput, jasa semprot dan jasa lainnya.
Saat itu, Suryani meminta agar pemerintah memperhatikan nasib para petani tersebut. Jangan sampai petani kehilangan gairah untuk menanam dan lebih memilih untuk menjual lahannya.