Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Astuti Eva Bancin digulingkan dari jabatan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) Pakpak Mandiri yang beralamat di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, Kota Medan. Pencopotan dirinya selaku ketua di Pendidikan Non Formal (PNF) itu diduga karena ada permainan oknum Bidang PAUD dan PNF Disdik Medan selaku pihak pembina PKBM dengan pemilik PKBM.
Hal tersebut disampaikan Astuti Eva Bancin kepada wartawan di Medan, Senin (23/10/2023). Dugaan itu didasarkan atas pernyataan pihak Bidang PAUD dan PNF Disdik Medan melalui Novi selaku petugas Dapodik, yang mengatakan sejak per 1 September 2023,dirinya bukan lagi sebagai Ketua PKBM Pakpak Mandiri
Menurut Astuti Eva, Novi mengatakan hal itu karena telah mendapat informasi dari pemilik PKBM Pakpak Mandiri, Riana Bancin bahwa Astuti Eva telah diganti dari jabatan ketua karena namanya tidak lagi masuk dalam akta notaris PKBM.
"Saya masih simpan bukti pembicaraan kami dan juga bukti chat WhatsApp ibu Novi dengan saya, yang menyatakan saya bukan lagi sebagai ketua," ujar Astuti Eva.
Atas persoalan itu, Astuti Eva menunjukkan keheranannya. Pasalnya sampai sejauh ini, dirinya tidak ada menerima SK pemecatan dirinya sebagai ketua dan perubahan akta notaris.
"Ini masih saya pegang SK pengangkatan saya sebagai ketua PKBM Pakpak Mandiri masa jabatan 2021 sampai 2025. Harusnya kalau saya diganti, saya harus disurati," kata Astuti Eva.
Kemudian akta notaris perubahan yang asli, jelas Astuti Eva lebih lanjut, juga masih dipegangnya. Ia menegaskan bahwa namanya juga ada dalam akta notaris. "Kalau akta yang saya pegang ini diubah, harusnya saya juga ikut terlibat di situ," jelas Astuti Eva.
Dirinya pun heran mengapa Bidang PAUD dan PNF Disdik Medan hanya mendengar pernyataan sepihak dari pemilik PKBM Pakpak Mandiri. Ia juga menyayangkan sikap Bidang PAUD dan PNF, dan Dapodik yang mencampuri urusan internal PKBM Pakpak Mandiri.
"Selaku lembaga pemerintah, harusnya Disdik Medan tidak mempercayai begitu saja jika pemilik mengganti saya. Saya menduga ada praktik persekongkolan menggulingkan saya," ujar Astuti Eva kesal.
Karena itu, Astuti Eva mengatakan tidak terima dengan pemecatan dirinya yang didinilai penuh kejanggalan. Ia akan membawa persoalan ini ke pihak yang membidangi pendidikan di DPRD Medan.
Tidak hanya itu, Astuti Eva juga akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. "Saya jelas tidak terima dengan tindakan semena-mena ini. Ini pasti ada sesuatu yang tidak beres. Saya tegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum," tegas Astuti Eva.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Disdik Medan, Ismail Marzuki, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023), mengatakan tidak ada persoalan sebagaimana yang disebutkan Astuti Eva.
Ismail Marzuki mengatakan pihaknya hanya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pemilik PKBM Pakpak Mandiri. Namun wartawan meminta apa dasar pihaknya menerima penggantian Astuti Eva dari jabatan ketua, Ismail Marzuki tidak mampu menunjukkan bukti surat keputusan (SK).
Ismail Marzuki justru meminta wartawan menanyakannya lebih lanjut kepada pemilik PKBM Pakpak Mandiri. "Skali LG sy sampaikan pak,utk perubahan kepengurusan itu urusan internal lembaga pak.coba Bpk tanyakan ke lembaga itu sendiri," ujar Ismail melalui pesan WhatsApp.
Wartawan kembali meminta kepastian apa dasar hukum Disdik Medan sehingga mengakomodir perubahan posisi Ketua PKBM Pakpak Mandiiri, Ismail Marzuki tidak menjawabnya.
Tidak sampai di situ, wartawan pada Selasa (24/10/2023), kembali mengonfirmasi Ismail Marzuki perihal dasar hukum mengakomodir perubahan Ketua PKBM Pakpak Mandiri, jawabannya sama dengan sebelumnya. "Nanti lah lagi ya pak, kebetulan sama mau buka acara," ujarnya dari ujung telepon seluler.
Kemudian Novi selaku petugas Dapodik Disdik Medan, ketika dikonfirmasi wartawan soal hal tersebut, Selasa (24/10/2023), menganjurkan wartawan bertanya kepada pimpinannya.
Ditanya lagi apa dasar hukum yang dipegang pihaknya hingga menyebut posisi Astuti Eva sebagai ketua telah diganti, Novi mengatakan silahkan menghubungi pemilik PKBM Pakpak Mandiri.
Kemudian wartawan mengonfirmasi Riana Bancin selaku pemilik dan penasehat PKBM Pakpak mandiri, Selasa (24/10/2023) lewat telepon seluler, justru menjawab tidak tahu dan mengaku lupa.
"Apa benar ibu telah mengeluarkan SK mengganti Astuti Eva dari jabatan Ketua PKBM Pakpak Mandiiri?," tanya wartawan. "Saya lupa," ujar Riana Bancin. Ditanya lagi hal yang sama, Riana mengaku lupa.
Begitu juga dengan akta notaris perubahan terbaru, Riana Bancin saat ditanya wartawan juga menjadi tidak tahu dan lupa. "Nggak tahu, lupa saya," ujar Riana.
Namun saat ditanya lagi mengapa memecat Astuti Eva dari jabatan Ketua PKBM Pakpak Mandiri, Riana Bancin justru mengatakan alasannya karena Astuti Eva tidak beres dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.