Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan driver ojek onlin (Ojol) yang diancam seorang juru parkir (jukir) menggunakan martil.
Juru parkir berinisial A itu langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan seorang juru parkir yang diamankan oleh Polisi.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dalam proses pemeriksaan," kata Kombes Hadi, Rabu (24/10/2023).
Kabid humas menambahkan, polisi juga mendorong proses penyelesaian kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.
"Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau," tambah Kombes Hadi.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang juru parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.
Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu.