Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan klub malam Sky Garden ataupun Key Garden di Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang adalah ilegal.
Pasalnya Pemprov Sumut tidak pernah menerbitkan ijin usaha Sky Garden/Key Garden. Begitu juga dengan Pemkab Deli Serdang, tidak mengeluarkan ijin apapun untuk diskotik tersebut.
Sky Garden/Key Garden tidak mengantongi ijin dalam operasionalnya selama ini adalah karena berada dalam wilayah kawasan perkebunan. Sehingga dari sisi tata ruang, sudah tidak memenuhi.
Hal itu disampaikan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut, Faisal Arif Nasution, usai Rakor tindak lanjut penangangan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden/Key Garden, di halaman Sky Garden, Selasa (14/11/2023).
"Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden," tegas Faisal Arif.
Disampaikan juga, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas CKTR Deliserdang, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Deliserdang, lokasi Sky Garden/Key Garden berada di Kawasan Perkebunan.
"Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruang nya,” ujar Faisal Arif.
Dengan demikian, lanjut Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Bangunan Gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.
Selain itu juga berdasarkan info dari PLN Cabang Binjai, ditemukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.
"Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangangan yang berlaku," kata Faisal.
Selain itu, Faisal juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan Narkoba di Sumut. "Pemprov Sumut berkomitmen tinggi pada pemberantasan Narkoba, Pak Pj Gubernur memberikan atensi yang tinggi pada kasus ini," kata Faisal.
Diketahui Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang digrebek pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.