Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama PT Waskita Karya (Persero) telah memperpanjang kontrak proyek multiyears Rp 2,7 triliun hingga 30 Juni 2024. Sebelumnya kontrak proyek itu berakhir Desember 2023.
"Kontrak diperpanjang hingga 210 hari ke depan, atau hingga Juni 2024," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Marlindo Harahap, menjawab wartawan, Rabu (10/01/2024).
Dengan perpanjangan kontrak tersebut, kata Marlindo, sekaligus menegaskan bahwa proyek infrastruktur strategis jalan dan jembatan Sumut tersebut, lanjut terus.
"Di Desember kemarin, 2023, kita perpanjang. Saya yang menandatangani perpanjangan kontrak dengan Waskita Karya, tidak seperti ada pemberitaan yang menyebut Pak Penjabat Gubernur ikut meneken, itu tak benar, tapi saya selaku KPA-nya," ujar Marlindo.
Marlindo menyebutkan baru kali pertama perpanjangan kontrak dilakukan untuk proyek Rp 2,7 triliun ini. "Dan perpanjangan kita lakukan setelah juga berkonsultasi dengan LKPP dan unsur terkait lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Marlindo, perpanjangan kontrak tersebut dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas. "Karena memang masih ada lagi yang belum tuntas, baik jalan dan jembatan," kata Marlindo.
Ia mengharapkan agar masyarakat mendukung selesainya proyek tiga tahun anggaran tersebut (2022-2024), hingga tuntas sesuai jadwal. "Proyek multiyears ini memang untuk masyarakat, manfaatnya untuk rakyat, yang semuanya untuk mendukung kesejahteraan rakyat," ujarnya.