Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui pihaknya memang keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Hal ini disampaikan oleh Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Madya Yovian Andri.
Yovian menjelaskan di tim pemeriksaan hanya mempunyai delapan orang. Dia juga menyebut anggaran tiap biro terbilang kecil, yakni sekitar Rp 2 miliar.
"Kita memang keterbatasan SDM juga, misalnya tim pemeriksaan kita cuma 8 orang. Anggarannya juga 1 biro berapa miliar, cuma Rp 2 miliar satu biro. Sangat kecil sekali. Nah itu memang jadi handicap kita kenapa sih lama?" kata Yovian di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Dia menekankan proses pemeriksaan di Bappebti membutuhkan waktu lama bukan bermaksud menghambat. Namun, memang proses pemeriksaan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari nasabah, perusahaan yang bermasalah, hingga saksi dari korban.
Yovian menyebut pihaknya berusaha untuk transparan dalam proses pemeriksaan. Dalam prosesnya pun harus sesuai dengan peraturan terkait dan taat prosedur.
"Terus terang kami berusaha setransparan mungkin para pelapor. Kita harus periksa lebih banyak, dari nasabah, dari pihak perusahaan direkturnya misalnya ada marketing, ada saksinya siapa semua kita periksa," jelasnya.
Sebelumnya, Lembaga negara pengawasan pelayanan publik atau Ombudsman menduga adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Anggota Ombudsman Yeka menilai Bappebti gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan preventif karena banyaknya pialang berjangka yang sama dilaporkan oleh para pelapor. Kemudian Bappebti juga abai dalam hal kewajiban hukum dalam melaksanakan kewenangan pemantauan dan evaluasi penanganan pengaduan.
Hal ini terbukti dari lamanya penanganan dalam laporan tindak lanjut oleh Bappebti. Berdasarkan data Ombudsman, ternyata membutuhkan waktu beratus-ratus hari.
"Pasti kalau lama begitu ada yang salah. Apakah SDM-nya harus ditambah? Ya masa kita nggak bisa evaluasi? Apakah anggarannya harus ditingkatkan? Ya mestinya bisa dong. Lantas yang terakhir adalah penundaan berlarut dalam layanan sistem pengaduan online Bappebti," imbuhnya.(dtf)