Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kooperatif menyiapkan dokumen dan data selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2023 berlangsung.
BPK juga berharap pemeriksaan LKPD 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Hal itu dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, saat Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumut dengan Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (05/02/2024).
Dikatakan Eydu Oktain Panjaitan, entry meeting adalah salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.
Adapun pengujian pemeriksaan yang dilakukan meliputi seperti kas, barang dan jasa, belanja modal, belanja bansos, hibah, bantuan tak terduga, infrastruktur, dan aset tetap.
"Pemeriksaan sebenarnya sudah berjalan sejak 29 Januari 2024. Pemeriksaan dilaksanakan sampai 13 Maret 2024. Kemudian penyampaian laporan keuangan unaudited selambatnya pada 31 Maret 2024. Selanjutnya penyerahan laporan hasil pemeriksaan selambatnya 60 hari setelah penyampaian laporan keuangan," ujar Eydu Oktain Panjaitan.
Sementara itu penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, menginstruksikan seluruh OPD dan BUMD agar segera menyiapkan LKPD 2023, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan BPK.
Sebagai dengan Kepala BPK Eydu Oktain Panjaitan, Pj Gubsu Hassanudin juga meminta OPD dan BUMD membantu memberikan data dan informasi yang akurat, yang dibutuhkan BPK.
"Semoga pemeriksaan ini menghasilkan laporan yang berkualitas dan bermanfaat, tentunya pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas, kepatuhan, dan pengujian substantif," ujar Pj Gubsu Hassanudin.
Hassanudin juga berharap Pemprov Sumut dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2023, atau opini WTP yang ke-10.
"Ini merupakan salah satu instrumen dan kewajiban dalam rangka mendukung good governance yang bersih dan melayani. Saya berharap Pemprov Sumut meraih opini WTP lagi. Sumut kan sudah sembilan kali meraih WTP," kata Pj Gubernur Hassanudin.
Hadir pada Entry Meeting itu, di antaranya Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, dan seluruh pimpinan OPD dan BUMD se-Sumut, serta Tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumut.