Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, kembali menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral atau tidak memihak terhadap salah satu calon tertentu pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubsu Hassanudin kepada wartawan di Lapangan Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Rabu (29/11/2023), bertepatan dengan peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Meski ASN harus bertanggung jawab secara moril menyukseskan penyelanggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, namun Pj Gubsu Hassanudin menegaskan ASN harus tetap netral.
Menurut Pj Gubsu Hassanudin, ASN bersama TNI/Polri harus netral, adalah paku mati. Sebab hal itu telah tegas diatur dalam ketentuan yang sampai saat ini masih berlaku.
"Ketepatan dengan hari Korpri ke-52, ini menjadi momentum bagi kami dan Korpri seluruh Indonesia, kami bersyukur dan introspeksi diri, dalam rangka mengabdi kepada selanjutnya abdi masyarakat," kata Pj Gubsu Hassanudin usai mengikuti Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sumut di Lapangan Istana Maimun itu.
"Karena kami abdi masyarakat, abdi negara bersikap netral tidak berpihak kemana-mana. Ini komitmen dan regulasi mengatur demikian dan kami akan jalani sesuai fakta di lapangan," ujar Pj HubsubHasanuddin, mantan Pangdam I/BB itu.
Pj Gubsu Hassanudin juga mengimbau masyarakat, untuk bersama Bawaslu melakukan pengawasan atas keterlibatan politik praktis, dilakukan ASN dalam tahapan Pemilu, dengan berpihak kepada salah satu partai politik hingga Paslon Capres-Cawapres.
"Semua sudah ditentukan regulasi, sudah sanksi, ada sanksi ringan dan sanksi berat. Kalau ada tindak pidana akan dilanjutkan, sudah jelas regulasi," ujar Hassanudin.
Namun Pj Gubsu Hasanuddin mengatakan sejauh ini belum ada ditemukan pelanggaran ASN dijajaran Pemerintah Provinsi Sumut terkait keberpihakan terhadap peserta Pemilu 2024.
Tetapi jika ditemukan, tegas Hassanudin, segara melaporkan kepada pihak terkait. "Alhamdulillah sejauh ini, bahwa ASN, orang yang baik-baik dan bagus sekali bisa jadi panutan bergerak, mengabdi sesuai dengan hati nurani," tandas Hassanudin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, mengimbau ASN hingga TNI/Polri untuk menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024 ini. Pihaknya, akan terus berkordinasi dengan stekholder terkait dalam pengawasan tahapan Pemilu, saat ini masa kampanye.
"Kita selalu berkordinasi stekholder untuk menjaga netralitas, tidak berpihak dalam penyelenggaraan pemilu," sebut Aswin.
Aswin mengatakan pihaknya, juga melakukan aktivitas ASN di media sosial selama masa kampanye hingga pemungutan suara pada 14 Februari 2024, mendatang.
"Untuk ASN, TNI/Polri kita harapkan untuk tidak melakukan keberpihakan, baik di media sosial, secara umum dan tempat umum, keberpihakan salah satu parpol atau paslon," ujarnya.
Bawaslu Sumut me-warning ASN, Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan, ikut mendukung salah satu peserta Pemilu tahun 2024. Baik Calon Legislatif hingga pasangan Capres-Cawapres selama masa kampanye ini.
"Itu kita perintahkan kepada jajaran Bawaslu se-Sumut untuk mengawasi seluruh ASN, Kepling dan Perangkat Desa. Kita juga himbau ASN untuk mentaati peraturan pemilu yang berlaku," ujar Aswin.
Aswin meminta peran aktif ikut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas selama Kampanye ini, termasuk keterlibatan ASN, Kades dan Kepling di dalamnya. Bila ditemukan segera melaporkan ke Kantor Panwascam hingga Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota
"Jadi kalau nanti ada ASN, Kepling, Kepala Desa dan Perangkat Desa yang melakukan ketidaknetralan dalam Pemilu, maka akan kita panggil dan periksa, oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota," pungkas Aswin.