Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terungkap bahwa Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu dan Pilkada 2024, dengan KPU dan Bawaslu masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, usai pelantikan Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan sebagai Pj Bupati Paluta di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (27/11/2023) sore.
Pj Gubsu Hassanudin pun meminta Pemkab Paluta dan Nias Utara segera menyelesaikan NPHD tersebut, apalagi saat ini sudah masuk tahapan masa kampanye Pemilu 2024.
"Terkait dengan NPHD Paluta sedang menyusun dan masuk dengan keterpaduan KPUD dan Bawaslu. Nias Utara, dalam satu hari dan hari ini selesai," jelas Hassanudin didampingi Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho.
Pj Gubsu Hasanuddin mengungkapkan optimis terhadap Patuan Rahmat Syukur Hasibuan yang baru dilantik sebagai Pj Bupati Paluta, mampu menuntaskan terkait NPHD dalam waktu dekat bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Paluta.
"Namun Pj Bupati dalam waktu dekat titik temu, diyakini dalam waktu Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sudah siap untuk melaksanakan NPHD keseluruhan dan Pemilu hingga Pilkada akan datang," kata Hassanudin.
Sementara itu Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur Hasibuan, menjelaskan dua atau tiga hari belakangan ini, terkait NPHD akan selesai ditandatangani bersama KPUD dan Bawaslu Kabupaten Paluta.
"Dalam waktu dekat, tiga atau dua hari ini, akan melakukan penandatanganan NPHD. Saya mendukung, ASN harus netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Patuan.