Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. KPU Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara mempublis nama-nama caleg yang diprediksi akan mengisi kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
Nama caleg tersebut merupakan hasil rekap pleno D-hasil kabupaten yang dipublis KPU Palas, Jumat (1/3/2024).
Sementara, KPU Palas sendiri baru akan melakukan rapat pleno penetapan caleg terpilih periode 2024-2029 yang dijadwalkan paling lambat Juni 2024.
"Kita melakukan rekap berjenjang. Setelah melakukan rekap di KPU Kabupaten setelah itu kita lakukan rekap di KPU provinsi, selanjutnya rekap di KPU RI. Setelah semua itu selesai, kita masih menunggu apakah ada gugatan hasil pemilu di MK. Paling lama bulan Juni kita tetapkan siapa DPRD yang terpilih," terang Ketua KPU Palas Indra Alamsyah.
Untuk kursi terbanyak perolehan partai politik pada Pemilu 2024 di Kabupaten Palas diraih Partai Gerindra, disusul Golkar dan Demokrat.
Berikut perolehan kursi partai politik:
Berikut nama 30 Caleg Bakal Duduk di DPRD Palas periode 2024-2029:
Dapil I:
Meliputi: Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru, Ulu Barumun, dan Sosopan
Alokasi: 10 kursi
Dapil II
Meliputi: Kecamatan Lubuk Barumun, Barumun Tengah, Sihapas Barumun, Aek Nabara Barumun, Barumun Barat, Huristak
Alokasi: 9 kursi.
Dapil III
Meliputi: Kecamatan Sosa, Sosa Julu, Ulu Sosa, Sosa Timur, Hutaraja Tinggi, Batang Lubu Sutam
Alokasi: 11 kursi.