Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 98 kelurahan/desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Totalnya ada sebanyak 1.463 orang.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi melalui Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat, Makmur di Rantauprapat, Rabu (27/12/2023) mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS ini mulai dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 mendatang di setiap kantor Panwaslu Kecamatan.
"Dibuka selama 4 hari untuk 9 Kecamatan se - Labuhanbatu," ujarnya.
Makmur menjelaskan, ada sejumlah persyarataan untuk menjadi PTPS diantaranya minimal lulusan SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan.
Pada proses perekrutan PTPS kali ini pun, lanjutnya, telah terbantu dengan regulasi terbaru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Misalnya, usia yang awalnya minimal 25 tahun, sekarang diturunkan menjadi 21 tahun.
Makmur memastikan, tahapan rekrutmen PTPS ini melalui proses yang tepat dan efisien.
Kepada masyarakat, sambungnya, juga dapat mengakses website Bawaslu Labuhanbatu melalui alamat http://labuhanbatu.bawaslu.go.id.
"Untuk info lebih lanjut, bisa mengunjungi media sosial Bawaslu Labuhanbatu atau mendatangi masing-masing kantor Panwascam di setiap kecamatan. Karena, perekrutan