Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md. Airlangga menghormati proses dan putusan di MK.
"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Menko Perekonomian itu tak berkomentar banyak atas putusan MK. Atas nama partai, Airlangga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata dia.
Airlangga pun meminta semua pihak kembali bersatu untuk memajukan RI. Menurutnya, saat ini lah waktunya untuk bekerja sama membangun Indonesia maju.
"Kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia maju dan sejahtera," kata dia.
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud
MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. MK menolak permohonan yang diajukan Anies-Cak Imin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menyatakan menolak permohonan Ganjar-Mahfud setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo. dtc