Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Pemilu 2024
Kegiatan yang dihadiri organisasi kemahasiswaan dan organisasi masyarkat (Ormas), bertempat di Aula MDcc Hotel Mutiara, Jalan Parluasan, Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yakni Aipda Presnel Manik dari Polres Dairi yang membawakan materi tentang 'Semangat persatuan dan peran serta masyarkat mensukseskan Pemilu Damai 2024'.
Serta, Maimanah Angkat dari Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Sumatera Utara yang menyampaikan materi, 'Netralitas ASN dalam Pemilu 2024'.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait peraturan dan non peraturan apa saja yang akan diterapkan pada saat tahapan Pemilu 2024," kata Rizal Banurea
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarkat dan Humas Bawaslu Dairi, Jumat (9/2/2024).
Dengan kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami konteks peraturan dan non peraturan yang bisa ditangani dan tidak bisa ditangani Bawaslu.
"Kita juga berharap nantinya para peserta sosialisasi dapat menyampaikan kepada masyarakat secara langsung mengenai peraturan dan non peraturan tahapan Pemilu," sebut Rizal.
Menurutnya dari peraturan tahapan itu contohnya ada beberapa undang-undang yang melanggar kepemiluan, tetapi tidak tertera dalam PKPU ataupun Perbawaslu, seperti etika bermedia sosial.
"Maka ini akan dikenakan undang-undang ITE(Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujarnya.
"Jadi ada beberapa peraturan yang bisa dikaitkan dengan kepemiluan, tetapi tidak bisa ditangani Bawaslu atau pihak-pihak lainnya," sambungnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga untuk memberi gambaran kepada peserta, terkait tahapan dan mekanisme dalam pengawasan peraturan.
Begitu juga dalam pengawasan dan penindakan tindak pidana Pemilu dan tindak administrasi di perundang-perundangan lainnya.
"Nah, di luar daripada itu namanya non peraturan. Inilah ada beberapa yang tidak bisa kita tangani," ucapnya.
Organisasi mahasiswa dan Oramas yang hadir, yakni GAMKI, BEM-STAIS, HMI, PMII, GMNI GP Ansor, dan GP Al-Wasliyah.