Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Warning bagi jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Utara disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.
Evaluasi menyeluruh bakal dilakukannya terhadap seluruh BUMD milik Pemprov Sumut. Tujuannya agar memastikan BUMD berjalan sesuai target sasaran yang ditetapkan.
Terlebih lagi agar BUMD tidak menjadi beban Pemprov Sumut. Sebaliknya, BUMD harus memberi kontribusi positif untuk Pemprov Sumut dalam melaksanakan program pembangunan.
Evaluasi seluruh BUMD milik Pemprov Sumut tersebut disampaikan Pj Gubsu Hassanudin menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (19/3/2024).
Secara umum mungkin ada evaluasi BUMD kita? tanya wartawan. "Oh pasti, sesuai dengan waktunya, semua akan kita evaluasi," jawab Hassanudin.
Adapun BUMD Pemprov Sumut, di antaranya Bank Sumut, Perumda Tirtanadi, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dan PT Dhirga Surya.
Didampingi Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar, Pj Gubsu Hassanudin mengatakan BUMD harus mencirikan Sumut Hebat.
Artinya budaya pengelolaan BUMD, berjalan dinamis, yakni yang mampu mengikuti core bisnis berbasis digital, tidak lagi konvensional. Yang lebih penting lagi adalah profesional, yakni harus bebas dari budaya KKN.
Evaluasi seluruh BUMD milik Pemprov Sumut, kata Hassanudin, belajar dari permasalahan yang melanda PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), yang bahkan sampai 3 bulan tak dapat membayarkan gaji karyawan.
Karenanya Pemprov Sumut mengambilalih manajemen PT PSU. Tujuannya untuk melakukan penataan. Pengambilalihan itu dimulai dari telah dicopotnya Direktur Utama PSU, Agus Salim Harahap, dan menempatkan Lies Handayani, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut sebagai Dirut.
"Kita sudah evaluasi manajemennya, sudah kita tugaskan Asisten Umum, untuk mengambil ahli penataan manajemen (PSU)," ujar Hassanudin.
Hassanudin mengungkapkan dilakukan pengambilan ahli PSU ini, untuk dapat menyelesaikan satu persatu perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut, salah satunya soal gaji karyawan yang belum dibayarkan.
"Akan kita pelajari dulu, segara untuk mengambil langkah-langkah ke depan, mohon dengan sabar untuk para pekerja (yang belum gajian), untuk memberi dukungan penuh ke Pemprov Sumut, untuk menata manajemen. Sehingga kita bisa berproses akan lebih baik," jelas Hassanudin.
Hassanudin menjelaskan akan diselesaikan terlebih dahulu soal tunggakan gaji karyawan yang sekitar tiga bulan. Hal ini, membuat Kantor Gubernur Sumut, sudah beberapa kali didemo oleh karyawan dan pekerja PSU, meminta gaji dibayarkan.
"Mereka tiga bulan tidak gajian, maka dari itu kita lihat dari manajemen keuangan apa lagi menjelang Lebaran, penataan awal itu kita lihat apa yang kita selesaikan," kata Hassanudin.
Meski belum ada kepastian kapan gaji karyawan PSU akan dibayarkan. Tapi, Hassanudin mengatakan hal itu, menjadi target utama untuk diselesaikan dalam waktu dekat ini.
"Sama saya juga berharap mereka kan, masyarakat kita semua, mana kala nanti sudah ada kita kasih semua. Dari mana gajinya, maka dari itu kita kelola semuanya ini kan tidak semata-mata pribadi, mesti ada manajemen ada mekanismenya, nanti kita tata, makanya pada waktunya, harus dibayar," jelas Hassanudin.
Hassanudin mengatakan pihaknya akan melakukan audit manajemen PSU, dari keuangan hingga tanah yang sudah dijual tersebut. "Oh pasti, sesuai dengan waktunya, semua akan kita evaluasi. Makanya, dari itu kita telusuri secara keseluruhan," tegas Hassanudin.