Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPD Partai Golkar Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, menyiapkan tiket calon Wali Kota Medan untuk Bobby Afif Nasution di Pilkada Medan tahun 2024.
Partai Golkar Medan berharap Bobby Nasution, yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Medan itu, berkenan menerima tawaran tiket tersebut, sebagaimana yang pernah diberikan di Pilkada Medan tahun 2020.
Sebab Golkar Medan menilai sosok Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo itu, sukses dalam memimpin dan membangun Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPD Partai Golkar Medan, Zulchairi Pahlawan, kepada wartawan di Sekretariat Golkar Medan, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan, Senin (15/4/2024).
"Dan kami berharap memang, Pak Bobby Nasution yang kami beranggapan, sampai detik ini, sukses memimpin dan membangun Kota Medan ini, bisa mendaftar ke Partai Golkar Kota Medan dan diusung oleh Partai Golkar Kota Medan," ujar Zulchairi Pahlawan.
Bersama Sekretaris Tim Penjaringan Irwansyah Putra, Anggota Modesta Marpaung, El Barino Shah, Rifqi Aulia Tanjung dan Muhammad Sueb, serta Ketua DPD Golkar Medan Rahmaddian Shah diwakili Sekretaris Mulia Asri Rambe, Zulchairi kembali mengatakan harapan pihaknya agar Bobby berkenan lagi maju ke periode kedua memimpin Medan.
"Kalau harapan kami Pak Bobby bisa melanjutkan pembangunan di Kota Medan, karena menurut kami dia punya kapabilitas untuk melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan," ujar Zulchairi Pahlawan lagi.
Meskipun demikian, Golkar Medan, lanjut Zulchairi lagi, tetap membuka lebar kesempatan bagi kader maupun non kader untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota. Pendaftaran dibuka 15 hingga 24 April 2024.
Karena itu, meskipun Bobby Nasution mengantongi surat penugasan sebagai calon Wali Kota Medan dari DPP Golkar, namun bukan berarti tidak ada kesempatan bagi calon-calon lainnya untuk mendaftar.
"Dan sangat terbuka juga kepada para calon-calon yang lain, karena surat penugasan itu (penugasan Bobby), DPP menilai, memerintahkan yang bersangkutan untuk turun ke bawah, untuk melihat elektabilitas dia, dan ini tetap dilakukan sesuai Juklak 03 tahun 2020," jelas Zulchairi.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan dan sangat terbuka lebar kepada siapapun yang mempunyai elektabilitas dan integritas yang bagus untuk mendaftar menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan," sambungnya.
Untuk diketahui, Golkar meraih 6 kursi di DPRD Medan pada Pemilu Legislatif 2024. Sesuai ketentuan minimal 20% atau 10 dari total 50 kursi, Golkar harus berkoalisi dengan partai lain agar dapat mengusung Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Medan.