| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Oknum pecatan polisi berinisial SP bersama 4 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan Polsek Tigalingga dari gubuk perladangan di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Para tersangka diamankan, pada Selasa tanggal 28 Juli 2025," kata Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (1/8/2025).
Untuk para tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan, yakni :
"Kelima tersangka diamankan saat berada dilokasi gubuk perladangan di Dusun Namo Buah Desa Sarintonu," sebut Otniel.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan para tersangka setelah Polsek Tigalingga menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga.
Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan dan turun ke TKP menemukan lokasi gubuk yang digunakan untuk tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan penggerebekan Kapolsek Tigalingga dan anggota mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti sabu dari tersangka berinisial SP," ucap Otniel.
Para tersangka pun diamankan di Polsek Tigalingga, dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Selain barang bukti sabu, juga kami amankan uang tunai sebesar Rp 1.320.000, alat hisap sabu, timbangan digital, 4 unit handphone dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih milik tersangka SP," terangnya.
Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka SP dikenakan pasal 114 sub 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009.
"Ancaman hukuman 20 tahun, atau maksimal penjara seumur hidup," paparnya.
Sementara itu, IPTU Parlindungan Lumbantoruan yang baru menjabat seminggu menjabat Kapolsek Tigalingga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membersihkan peredaran narkoba.
"Kita akan bersihkan narkoba dari wilayah hukum Polsek Tigalingga," tegasnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga akan gencar memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah, rumah-rumah ibadah seperti Masjid dan Gereja.
"Keluhan terkait narkoba ini, juga telah disampaikan masyarakat saat reses anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga beberapa waktu lalu," ujarnya.
Atas pengungkapan kasus narkoba tersebut, masyarakat Desa Sarintonu mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Dairi dan Kapolsek Tigalingga beserta jajaran.
"Kami sangat berterima kasih atas pemberantasan narkoba di Desa Sarintonu," ucap Relli Sitepu Kepala Dusun Namo Buah Desa Sarintonu.
Pres release pengungkapan kasus narkoba tersebut, juga dihadiri dan disaksikan Sekcam Camat Tigalingga, Pandapotan Sianturi dan masyarakat Desa Sarintonu.

